Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Calo di Pelataran Rumah Tuhan

Makelar banyak bermain dalam penyediaan pemondokan jemaah. Anggota DPR diduga terlibat.

2 Juni 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rumah bernomor 824 di sektor 8 di wilayah Jarwal, Mekah, masuk daftar hitam Kementerian Agama. Pondok haji itu digambarkan seperti ini: tempat sampahnya tanpa penutup, alas tidur tak pernah diganti, air minum bersumber dari keran, dan tak ada saluran udara.

Lihat juga pondok 903 di sektor 9 di wilayah Hafair: tak berlubang angin dan tak berpengatur suhu. Dapurnya sempit dan kemproh. Sampah menggunung di bak. Satu kamar mandi dipakai sebelas anggota jemaah.

Yang paling keterlaluan adalah rumah nomor 821 dan 1128. Bukan hanya fasilitasnya tak layak, kedua pondok itu berlokasi di lingkungan kumuh. Laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menyebutkan kedua rumah ini tak memenuhi standar sebagai pondok pada penyelenggaraan haji 2012.

Kecabuhan penyelenggaraan haji pada 2012 pun terlihat dari pemadatan kapasitas pemondokan. Rumah nomor 206 di sektor 2 Mekah ditempati 2.585 orang. Kapasitas sesungguhnya buat 2.224 orang. Demikian juga di rumah nomor 207. Maksimal penginapan tersebut dihuni 1.905 orang. Kenyataannya diisi 2.258 orang. Di tempat lain, jemaah pria dicampurkan dalam satu kamar dengan jemaah perempuan.

Meski pemondokan tak layak huni, investigasi Inspektorat Jenderal menemukan biaya yang dikeluarkan pemerintah sama besarnya dengan sewa penginapan yang kualitasnya lebih apik. "Di situ ada potensi penggelembungan harga," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin, Rabu pekan lalu.

Ongkos sewa pemondokan di Mekah tahun ini sekitar 5.000 riyal per anggota jemaah. Yang bagus dan berjarak kurang dari dua kilometer dari Masjidil Haram tarifnya bisa mencapai 5.500 riyal per orang. Makin jauh dari Ka'bah, harga kian rendah. Paling murah 4.200 riyal. Biasanya, karena terletak di dalam sektor yang sama, tarif dipukul rata, tak peduli bangunannya busuk atau elok. Pada 2012, biaya sewa pemondokan rata-rata masih 4.300 riyal.

Komisi Pemberantasan Korupsi mencium kecurangan dalam penyelenggaraan haji 2012. Sudah setahun KPK menginvestigasi perkara ini, tapi baru dua pekan lalu kasus naik ke tahap penyidikan. Sejauh ini, komisi antikorupsi baru menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Sebagaimana Jasin, KPK menyangka ada penggelembungan dalam pengadaan pemondokan haji di Mekah dan Madinah.

Potensi korupsi terdapat pula pada jumlah anggota jemaah yang digemukkan. Pada 2012, Indonesia memberangkatkan 194.311 anggota jemaah kelompok terbang (kloter) reguler. Di Mekah, mereka ditempatkan di 342 pemondokan yang terbagi dalam sebelas sektor. Untuk menampung 194.311 orang, Kementerian Agama menyewa kamar sebanyak 200.222. Maka ada selisih 5.811. Bila pada 2012 ongkos sewa rata-rata 4.300 riyal per anggota jemaah, markup mencapai 24.987.300 riyal atau setara dengan Rp 74,96 miliar (kurs 1 riyal = Rp 3.000).

Menurut Jasin, mahalnya ongkos pemondokan disebabkan, antara lain, oleh adanya calo dan sindikat. Resminya, pemerintah berhubungan dengan majmuah--sejenis badan yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi untuk menyediakan aneka akomodasi jemaah haji sedunia di Madinah--dan muassasah, badan yang sama untuk wilayah Mekah. Merekalah yang mengelompokkan harga berdasarkan wilayah.

Sindikat tak bergerak sendiri. Mereka membutuhkan penghubung ke calon kliennya. "Perantaranya bisa orang Indonesia, bisa juga orang Arab," kata Jasin. Bekas pemimpin KPK itu menolak membuka identitas para calo. Dengan begitu, harga yang disepakati di akhir adalah hasil penggelembungan bertingkat, setelah melewati sindikat dan calo. Pemerintah tak berhubungan langsung dengan pemiliknya.

Sejumlah narasumber menyebut nama Hasrul Azwar, anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai salah seorang yang kerap bermain di pengadaan pemondokan haji. Koneksi politikus Partai Persatuan Pembangunan itu terbentang jauh hingga ke Saudi. Hasrul berhubungan dengan seseorang bernama depan Ali Said. Pria Saudi itu punya kaki tangan di Indonesia. Salah satunya pengusaha bernama depan Saleh.

Saleh inilah, menurut seorang politikus Senayan, yang sering berkomunikasi dengan Hasrul. Menjelang musim haji, Saleh membawa pesan dari Ali Said mengenai keberadaan pemondokan di Saudi kepada Hasrul. Selanjutnya, Hasrul mengontak pegawai Kementerian Agama yang menggawangi pengadaan penginapan haji dan menyorongkan sejumlah pemondokan.

Hasrul belum bisa ditemui untuk dimintai konfirmasi. Ia pun tak merespons permintaan wawancara melalui, antara lain, telepon seluler. Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyelidikan korupsi haji pada awal Februari lalu, Hasrul membantah terlibat. Kepada investigator, Hasrul mengatakan hanya menjelaskan mekanisme penetapan ongkos haji oleh DPR dan pemerintah. "Nah, kalau ditanya apakah saya mengetahui ada dugaan korupsi, saya enggak tahu. Penyelenggaranya kan pemerintah," ujarnya.

Keuntungan percaloan sungguh gurih. Menurut seorang pejabat Kementerian Agama, dari bisnis pemondokan di Mekah, calo bisa menangguk 100-200 riyal dari tiap anggota jemaah. Di Madinah lain lagi karena tarif penginapan lebih murah. Komisi yang didapat 50-75 riyal per kepala. Itu dari pemondokan saja. Belum lagi dari katering. Biayanya sekitar 10 riyal tiap kali makan. Sehari makan tiga kali selama musim haji. Jamaknya, mereka mengutip 1 riyal dari tiap anggota jemaah.

Lubang korupsi juga terdapat pada pemakaian sisa kuota haji oleh pejabat. Menurut pejabat Kementerian Agama, pada setiap musim haji selalu tersisa satu persen kuota atau sekitar 2.000 kursi lowong. Banyak anggota jemaah gagal berangkat karena sakit, meninggal, atau belum melunasi ongkos naik haji. Semestinya kuota tersebut diisi calon anggota jemaah dari tahun berikutnya, terutama mereka yang berusia lanjut. Namun sisa kuota tak benar-benar dihabiskan buat calon tamu Allah.

Suryadharma Ali, amirulhaj atau pemimpin jemaah haji Indonesia pada 2012, berangkat diiringi 30 orang. Selain anak, istri, menantu, adik, dan ipar, rombongan terdiri atas teman dekat dan koleganya. Di Saudi, mereka diangkut tiga bus besar dan beberapa mobil. Tenda yang mereka tempati pun jembar dan bagus--kontras dengan tenda buat petugas haji.

"Jabatan" petugas haji itulah yang dicatut oleh sebagian rombongan pejabat pengguna sisa kuota. Umumnya, menurut pejabat Kementerian, anggota rombongan dicantumkan sebagai petugas haji. Selain gratis, "petugas haji" menerima imbalan sekitar Rp 50 juta per orang.

Mochammad Jasin mengatakan penyerobotan sisa kuota adalah praktek yang terjadi setiap tahun. Pelakunya dari pejabat hingga anggota organisasi kemasyarakatan. "Kadang ada ormas yang ngaku-ngaku sudah mendapat persetujuan dari menteri," ujar Jasin. Jatah yang diminta bisa mencapai 50 kursi, bahkan pernah hingga 600 kursi. Menurut Jasin, sisa kuota ditentukan Menteri Agama.

Suryadharma Ali mengatakan penggunaan sisa kuota tak mengambil jatah jemaah haji. "Tidak memotong sama sekali. Memang ada sejumlah kuota yang disediakan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi untuk sejumlah instansi pemerintah," katanya. Pengguna kuota spesial itu ditentukan oleh Suryadharma. "Itu hak prerogatif Menteri Agama yang diatur undang-undang," ujarnya.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menyanggah ada korupsi dalam penyelenggaraan haji. Menurut dia, justru pelaksanaan haji membaik tiap tahun. Pada 2014, kata dia, ongkos haji turun US$ 308 menjadi US$ 3.219. Penurunan itu disebabkan oleh suntikan subsidi. "Kenapa bisa terus naik subsidinya, karena pengelolaan keuangan semakin baik," ujarnya.

Anton Septian, Indra Wijaya, Riky Ferdianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus