Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Balai Karantina di Kantor Wali Kota

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbanyak lokasi perawatan pasien Covid-19 yang tak bergejala. Penambahan tempat ini menyusul rencana pengadaan 32 lokasi isolasi mandiri terkendali dengan kapasitas total 9.461 tempat tidur, yang tertera dalam Keputusan Gubernur Nomor 762 Tahun 2021. Kantor wali kota tiap wilayah dan JIExpo Kemayoran masuk daftar lokasi tambahan.

6 Juli 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
thumbnail

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbanyak lokasi perawatan pasien Covid-19 yang tak bergejala. Penambahan tempat ini menyusul rencana pengadaan 32 lokasi isolasi mandiri terkendali dengan kapasitas total 9.461 tempat tidur, yang tertera dalam Keputusan Gubernur Nomor 762 Tahun 2021. Kantor wali kota tiap wilayah dan JIExpo Kemayoran masuk daftar lokasi tambahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus