PASAR malam di Kota Cirebon dihentikan tiba-tiba setelah
berlangsung 5 hari. Menurut rencana akan diadakan selama 3
bulan terhitung sejak pembukaannya 29 September lalu.
Penghentian mendadak itu langsung diperintahkan Walikota Cirebon
Aboeng Koesman. Alasannya karena ternyata pihak PT Dian Karyasa,
penyelenggara pasar malam itu, mengadakan permainan judi.
Padahal dalam perjanjian dengan pihak Kotamadya Cirebon
jelas-jelas segala bentuk permainan judi dilarang. Sementara itu
pihak penyelenggara juga sudah berjanji tidak akan memasukkan
permainan judi ke pasar malam.
Tapi pada malam ke lima petugas-petugas kotamadya mendapati
berbagai alat permainan yang tak lain dari judi, meskipun dalam
bentuk kecil. Setelah datang perintah penutupan, alat-alat itu
langsung disita sebagai barang bukti. "Yang mengadakan bukan
kami, tapi penyewa stand," kata Syafrin dari PT Dian Karyasa
membela diri "mestinya penyewa stand itu yang ditindak, tidak
dengan menutup pasar malam." Tapi pihak balaikota punya alasan
lain. "Sebagai sumber permainan itu, tentu saja kami harus
menutup pasar malamnya," jawab drs Djufri Pringadi, Sekretaris
Kotamadya Cirebon. Dan ternyata pasar malam itu ditutup sampai
ada penyelenggara baru, bukan Dian Karyasa lagi.
Pasar malam yang diadakan di daerah pantai sekitar Jalan
Diponegoro itu semata-mata dimaksudkan untuk memberi hiburan
kepada warga kota. Jika diselenggarakan secara baik tentu akan
mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kota Cirebon dan
sekitarnya. Terutama jika diingat bahwa di kota ini memang
jumlah tempat hiburan masih amat terbatas. Tapi pada saat
pembukaan baru beberapa stand saja yang selesai pembuatannya.
Sehingga sampai saat penutupan, setiap malam rata-rata hanya
dikunjungi sekitar 100 orang penonton.
Meskipun pihak balaikota sudah mengingatkan agar penyelenggara
harus segera melunasi hutang-hutangnya (akibat penghentian
tiba-tiba itu), ternyata Syafrin dari Dian Karyasa telah kabur
dari Cirebon. Ia masih meninggalkan hutang beberapa juta rupiah
kepada berbagai leveransir, pedagang dan kuli-kuli.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini