Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Segini Harta Kekayaan Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jateng Baru Pengganti Ahmad Luthfi

Rincian harta kekayaan Kapolda Jateng yang baru, Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo

30 Juli 2024 | 07.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo. Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Pembinaan Karier (Karo Binkar) Staf Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Sumber Daya Manusia (SSDM), Brigadir Jenderal (Brigjen) Ribut Hari Wibowo resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ribut menggantikan Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi yang ditugaskan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk penugasan pada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Luthfi selanjutnya akan naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen Pol). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1554/VII/KEP/2024 tertanggal 26 Juli 2024 yang diteken oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo. 

Harta Kekayaan Ribut Hari Wibowo

Berdasarkan arsip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ribut pertama kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Salatiga, Jawa Tengah. Jumlah harta yang dilaporkannya kala itu sebesar Rp 5.415.000.300 per 25 Februari 2015. 

Ribut selanjutnya kembali menyerahkan LHKPN saat menduduki kursi Kapolres Kota Surakarta, Jawa Tengah. Total kekayaannya per 22 Februari 2019 sebesar Rp 7.269.609.821 dengan rincian sebagai berikut:

-    Tanah dan bangunan: Rp 1.634.649.504.

-    Alat transportasi dan mesin: Rp 311.000.000.

-    Harta bergerak lainnya: Rp 2.426.100.000.

-    Surat berharga: Rp 1.996.806.380.

-    Kas dan setara kas: Rp 1.374.674.843.

-    Harta lainnya: Rp 350.000.000.

-    Utang: Rp 823.622.906. 

Dalam LHKPN terakhirnya, Ribut mengaku memiliki empat unit kendaraan bermotor, meliputi mobil Toyota Kijang Innova Minibus (2011), mobil Mercedes Benz E230 Sedan (1985), motor Suzuki Skywave (2010), dan motor Yamaha NMAX (2015). 

Dia juga mempunyai empat bidang tanah dan bangunan serta lima bidang tanah yang tersebar di Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), Manado (Sulawesi Utara), Salatiga, Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta), Magetan (Jawa Timur), dan Ngawi (Jawa Timur). Aset properti itu disebutnya berasal dari usaha sendiri dan warisan dengan luas berkisar antara 150 hingga 3.714 meter persegi. 

Lemkapi Sebut Penunjukan Ribut Sudah Tepat


Terkait penempatan Ribut sebagai Kapolda Jawa Tengah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilainya sudah tepat untuk menjaga keamanan supaya selalu kondusif karena yang bersangkutan telah memiliki pengalaman di wilayah tersebut. 

“Dia (Ribut) telah tiga kali jadi Kapolres di Jawa Tengah, yaitu Salatiga, Tegal, dan Surakarta. Jangan lupa, Ribut cukup berhasil di tiga wilayah itu, termasuk mengamankan Solo,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Edi juga mengatakan bahwa Ribut yang kini menjabat sebagai Karo Binkar pada Asisten SDM Kapolri dapat melanjutkan keberhasilan Irjen Pol Ahmad Luthfi yang telah memimpin Polda Jateng sejak 2020. 

“Lemkapi mengapresiasi penunjukan Kapolda Jateng yang baru. Apa yang telah dicapai oleh Ahmad Luthi selama empat tahun dapat diteruskan dan ditingkatkan oleh Ribut,” ucap Edi. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus