Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polda Jateng Tanggapi Surat Edaran Komentar di Medsos soal Kapolda Tak Salaman dengan Andika Perkasa

Surat itu ditujukan kepada pejabat utama hingga tingkat resor di wilayah Polda Jateng, imbas Kapolda terlihat tak bersalaman dengan Andika Perkasa.

29 September 2024 | 07.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo. Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, menanggapi salinan surat edaran untuk membuat narasi positif di media sosial. Hal itu terkait ramainya video Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ribut Hari Wibowo, tak bersalaman dengan Calon Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya selaku Kabid Humas mempunyai kewajiban moral untuk meluruskan berita hoax yang terjadi dengan melakukan literasi digital kepada anggota Polri dan semua komponen masyarakat untuk menangkal dan memerangi hoax yang memecah belah persatuan bangsa," kata Artanto, pada Sabtu, 28 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat tersebut ditujukan kepada pejabat utama dan kepala kepolisian tingkat resor di wilayah Polda Jawa Tengah. Surat juga ditembuskan kepada Kapolda Jawa Tengah, Wakapolda Jawa Tengah, dan Irwasda Polda Jawa Tengah.

Isinya imbauan untuk meramaikan unggahan kontra narasi tentang Kapolda Jawa Tengah yang tak bersalaman. "Berkenan agar para personel pada satker/satwil agar wajib melakukan retweet, like, komen, dan share sebanyak-banyaknya," bunyi penggalan surat tersebut.

Kemudian, para personel kepolisian itu juga diminta membuat narasi positif berbahasa natural. "Dengan akun non official dengan bahasa sendiri tanpa melakukan copy paste," lanjut surat itu.

Momen pertemuan antara Ribut dan Andika yang tertangkap kamera tak bersalaman terjadi pada acara deklarasi kampanye damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah. Andika maju Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah berpasangan dengan Hendrar Pribadi. Mereka menghadapi mantan Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

 

 

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus