Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Senin ini, Rembuk ’Nasib’ Akbar

1 Februari 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SENIN pekan ini, majelis hakim akan menentukan waktu musyawarah soal kasasi Ketua DPR Akbar Tandjung. Bisakah putus pekan ini juga? ”Mudah-mudahan,” kata anggota majelis, Abdul Rahman Saleh, Jumat pekan silam. Abdul Rahman mengaku sebagai pembaca terakhir berkas kasasi Akbar. Tapi dia menolak menjelaskan sikapnya atas kasus korupsi dana Bulog Rp 40 miliar itu. Dalam musyawarah nanti, bergantian lima hakim menyampaikan pendapat hukumnya. Dilanjutkan diskusi dan tukar pikiran, lalu bisa timbul perubahan pendapat. ”Kalau semua berkukuh pada pendapatnya, akan dilakukan voting,” katanya. Beberapa pekan terakhir, santer tersiar kabar akan segera turun putusan kasasi Akbar, yang didakwa korupsi saat masih Menteri Sekretaris Negara. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya tiga tahun penjara—yang dikukuhkan putusan pengadilan tinggi. Kemudian, Ketua Umum Partai Golkar ini mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Jobpie Sugiharto, Sudrajat, Tempo News Room, Dwidjo U. Maksum (Kediri), Lita Oetomo (Jayapura)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus