Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Azis Syamsuddin dianggap lebih tertutup setelah disebut terlibat kasus suap penyidik KPK.
Nama Azis disebut-sebut dalam kasus korupsi simulator SIM dan KTP elektronik.
Ia pernah mendukung revisi Undang-Undang KPK.
BERTEMU dengan Azis Syamsuddin seusai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada akhir Agustus lalu, Rudy Mas’ud menyinggung soal kasus yang menyeret dia di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi Wakil Ketua DPR itu tak banyak berkomentar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dia hanya bilang, apa yang terjadi merupakan cobaan yang harus dihadapi,” kata Rudy menceritakan pertemuan itu kepada Tempo, Jumat, 10 September lalu. Rudy lalu mengingatkan koleganya di Partai Golkar itu agar bersabar dan berikhtiar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut anggota Komisi Hukum DPR itu, Azis lebih membatasi diri sejak namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan suap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Biasanya, Azis kerap menghadiri kegiatan partai dan DPR. “Sejak muncul kasus itu, dia lebih tertutup dan hampir tidak pernah tampil,” ujar Rudy. Azis, kata Rudy, juga lebih religius ketimbang biasanya.
Pada April lalu, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan Azis diduga memperkenalkan Stepanus Robin Pattuju kepada Muhammad Syahrial, Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020. Saat itu, Syahrial meminta kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Tanjungbalai yang sedang diusut KPK dihentikan.
Syahrial ditengarai menyuap Robin dengan duit Rp 1,3 miliar dari total Rp 1,5 miliar yang dijanjikan. Nama Azis juga muncul dalam surat dakwaan Robin yang diunggah di sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 3 September lalu.
Dalam petikan dakwaan itu, Robin disebut menerima hadiah atau janji berupa duit dengan total Rp 11 miliar yang salah satu sumbernya berasal dari Azis. Pada 26 Juli lalu, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan, Azis mengklaim memberikan uang kepada Robin sebagai pinjaman.
Seorang kolega Azis di DPR yang mengetahui aktivitas laki-laki 51 tahun itu bercerita, Azis pun sulit dihubungi setelah namanya disebut-sebut oleh Ketua KPK. Menurut dia, Azis sempat berpindah-pindah tempat dan tak melulu bermalam di rumahnya di Jakarta. Azis juga kerap pergi ke Lampung, yang merupakan daerah pemilihannya.
Di sana, Azis diketahui memiliki rumah yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul konstituennya di Jalan Griya Utama, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung. Pada Kamis, 9 September lalu, rumah gedong berpagar hitam itu tampak sepi. Di seberang rumah itu berdiri pondok pesantren sekaligus panti asuhan Miftahul Ulum.
Santri pondok pesantren tersebut beberapa kali mengadakan pengajian di kediaman Azis. Menurut seorang penduduk di sana, Azis sempat hadir dalam pengajian yang diadakan di rumahnya itu. “Bulan lalu Pak Azis datang. Dia ikut ngaji,” ujarnya.
•••
TERPILIH sebagai anggota DPR pada Pemilihan Umum 2009, Azis Syamsuddin lama bertengger di Komisi Hukum. Pada 2012, sejumlah anggota Komisi Hukum yang ditemui Tempo menyebutkan Azis tergabung dalam “Tim Mawar”. Ini adalah kumpulan sejumlah anggota Komisi Hukum yang berupaya merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca: Ronde Tiga Meninju KPK
Sejak menjadi anggota DPR, nama Azis beberapa kali disebut dalam sejumlah kasus korupsi. Pada 2013, misalnya, Azis yang kala itu menjabat Wakil Ketua Komisi Hukum disebut dalam kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi. Kasus itu menyeret bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Dalam persidangan, ketua panitia pengadaan simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, mengaku diperintahkan Djoko Susilo mengantar kardus berisi duit kepada sejumlah anggota DPR. Salah satunya Azis. Ia sempat diperiksa KPK dan membantah kecipratan duit panas. “Kita lihat saja perkembangannya,” kata Azis pada Mei 2013.
Lima tahun berselang, nama Azis disebut dalam sidang kasus megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang menyeret bekas Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto. Keponakan Setya yang saat itu menjadi terdakwa, Irvanto Hendra Pambudi, mengaku pernah menyetor uang US$ 100 ribu untuk Azis atas perintah pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sempat diperiksa KPK sebagai saksi, Azis membantah menerima duit itu meski mengaku kenal dengan Irvanto. Sejumlah politikus Golkar bercerita, Azis memiliki kedekatan dengan Setya Novanto. Pada November 2017, ia menjadi saksi yang meringankan untuk Setya. Dari sembilan saksi yang diajukan Setya, hanya Azis dan Maman Abdurrahman yang hadir.
Saat Setya Novanto menjabat Ketua DPR, Azis ditunjuk sebagai Ketua Badan Anggaran DPR. Di kepengurusan partai, ia menjabat Ketua Bidang Desentralisasi dan Otonomi Daerah Golkar.
Setelah mundur pada Desember 2017 karena menjadi tersangka kasus e-KTP, Setya menunjuk Azis menggantikannya sebagai Ketua DPR. Penunjukan Azis juga direstui oleh Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie. Kala itu, Aburizal sempat bersurat kepada pelaksana tugas Ketua Umum Golkar, Idrus Marham, agar Azis menjadi Ketua DPR.
Namun Azis gagal duduk di kursi pucuk pemimpin DPR karena penolakan di lingkup internal Golkar. Menanggapi kedekatan Setya dan Azis, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengaku tak tahu kabar kedekatan mereka. “Kami bicara hanya perkara Pak Setya saja,” tuturnya.
Selain dekat dengan Setya, Azis disebut dekat dengan Aburizal Bakrie. Kedekatan itu terekam pada 2014, saat Aburizal dan Azis berlibur ke Maladewa bersama dua artis kakak-adik Marcella Zalianty dan Olivia Zalianty. Kala itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan mereka tak pergi berempat, melainkan bersama rombongan lain.
Kepada Tempo, juru bicara Aburizal Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, mengatakan bosnya dekat dengan siapa pun, termasuk Azis. “Soal dekat, Pak Ical dekat dengan siapa saja. Di Golkar semua beliau terima,” katanya pada Selasa, 7 September lalu.
Akhir 2020, Azis pindah dari Komisi Hukum ke Komisi Pertahanan DPR. Ia bertukar dengan Rudy Mas’ud. Rudy mengklaim pergantian itu atas keinginan dirinya. “Komisi Hukum itu kan prestisius. Tidak ada yang mau bertukar selain Pak Azis yang berbaik hati,” ucap Rudy.
Nama Azis juga disebut dalam perkara suap izin ekspor benur yang melibatkan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Dalam persidangan pada Juni lalu, jaksa KPK mengungkap percakapan Edhy Prabowo dengan anggota staf khususnya, Safri, mengenai perusahaan yang hendak mengekspor benur. Azis diduga menitipkan perusahaan untuk mengikuti proyek itu.
Azis Syamsuddin belum bisa dimintai tanggapan. Ia hanya membaca pesan WhatsApp dari Tempo tapi tak membalasnya.
LINDA TRIANITA, HUSSEIN ABRI DONGORAN, HENDRY SIHALOHO (BANDAR LAMPUNG)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo