Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Juru Damai Sengketa Tanah

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Ketua KPK Firli Bahuri pernah mengurus sengketa tanah dua perusahaan di Sumatera Selatan.

11 September 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Azis Syamsuddin dan Firli Bahuri pernah menangani sengketa tanah di Sumatera Selatan.

  • Azis berusaha mendamaikan sengketa itu.

  • Firli Bahuri terus mengusutnya.

HAMPIR dua tahun terakhir, berkas sengketa tanah antara PT Sebangun Bumi Andalas dan PT Indo Citra Mulia bolak-balik di meja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Mediasi dan berbagai upaya hukum lain selalu menemui jalan buntu. “Kasusnya belum dihentikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Hisar Siallagan pada Jumat, 10 September lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengusutan kasus tersebut merupakan warisan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Firli Bahuri, yang berpangkat inspektur jenderal kala itu. Dua pekan sebelum beralih tugas menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan pada 5 November 2019, Firli menarik kasus perseteruan PT Sebangun dan PT Indo Citra yang sebelumnya ditangani Kepolisian Resor Kota Palembang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hisar tak mengetahui pasti latar belakang penarikan perkara itu karena baru menjabat Direktur Kriminal Umum pada Maret 2020. “Pada saat saya menjabat, perkara tersebut sudah ditangani penyidik Polda Sumsel,” ujar Hisar.

PT Sebangun Bumi Andalas adalah perusahaan hutan tanaman industri di Sumatera Selatan, sementara PT Indo Citra Mulia ialah pemilik lahan tepat di samping konsesi PT Sebangun di Jalan Letnan Kolonel Iskandar, Kota Palembang. Pada Februari 2015, PT Indo Citra membangun hotel di lahan itu yang konstruksinya dianggap merusak lahan PT Sebangun.

PT Sebangun melaporkan PT Indo Citra ke Polresta Palembang memakai Undang-Undang Bangunan Gedung pada 8 Maret 2017. Belum juga perkaranya dimulai, Polda Sumatera Selatan di bawah Firli Bahuri menarik perkara itu.

Polda Sumatera Selatan sudah memediasi dua perusahaan yang bersengketa tersebut. Mediasi tak berhasil dan ujungnya polisi menetapkan manajemen PT Indo Citra menjadi tersangka. Tak terima dengan penetapan itu, manajemen PT Indo Citra menggugatnya melalui praperadilan pada 17 Maret 2020. Pengadilan mengabulkannya. Polisi lalu mencabut status tersangka itu.

Tiga bulan kemudian, polisi menyidik ulang perkara ini. Pada Januari 2021, polisi memediasi kembali PT Indo Citra dan PT Sebangun. Namun PT Indo Citra hanya mau berdamai tanpa syarat. Polisi pun kembali memeriksa manajemen PT Indo Citra pada 8 Februari 2021.

Azis Syamsuddin di Nusa Dua, Bali, 15 Mei 2016/TEMPO/STR/Johannes P. Christo

Di tengah pemeriksaan ini, kata seorang pengusaha, Azis Syamsuddin masuk. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta direksi PT Sebangun ke rumah dinasnya di Jakarta. Sumber ini mengetahui pertemuan itu. Azis rupanya menunggu direksi PT Sebangun bersama Elysa Thamrin, CEO Thamrin Group, induk usaha PT Indo Citra. Kepada direksi PT Sebangun, Azis mengaku sebagai sepupu Elysa. “Azis minta agar sengketa ini berujung damai,” tutur sumber ini.

Kasus berhenti hingga September 2021. Alih-alih kasus selesai, PT Indo Citra malah melaporkan balik PT Sebangun perihal penyerobotan lahan pada 5 Maret lalu. Menurut Komisaris Besar Hisar Siallagan, penyidik saat ini menghadapi kendala lantaran beberapa saksi yang berada di Jakarta terinfeksi Covid-19. “Kami belum bisa meminta keterangan mereka,” ucap Hisar.

Hisar mengaku tak mengetahui ihwal usaha Azis Syamsuddin menyelesaikan sengketa dua perusahaan itu. “Kami berfokus menangani perkaranya,” ujarnya.

Elysa Thamrin tak merespons panggilan telepon dan permintaan konfirmasi Tempo melalui WhatsApp hingga Sabtu, 11 September lalu. Mantan kuasa hukum PT Indo Citra, Eti Gustina, mengatakan tidak mengetahui perkembangan perkara ini. “Sekarang saya tidak dilibatkan lagi, jadi tidak tahu perkembangannya,” tutur Eti.

Adapun kuasa hukum PT Sebangun, Iir Sugiyarto, mengatakan, selain melaporkan pidana, kliennya mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara kepada PT Indo Citra. “Dulu lapornya di Polres Kota Palembang,” katanya. “Setelah itu, saya tidak menanganinya lagi.”

Firli Bahuri juga tak merespons surat permintaan wawancara perihal perkara ini. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, mengatakan belum menerima disposisi surat dari Firli untuk merespons pertanyaan Tempo. “Kalau sudah ada disposisi, pasti langsung kami kabari,” ucap Ipi.

Azis Syamsuddin tak merespons panggilan, pesan, dan surat permintaan wawancara Tempo hingga Sabtu, 11 September lalu. Ketua Badan Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Supriansa mengatakan tak tahu ada keterlibatan Azis dalam sengketa tanah ini. “Saat kami bertemu pekan lalu, Pak Azis tidak cerita apa-apa,” ujarnya.

LINDA TRIANITA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Linda Trianita

Linda Trianita

Berkarier di Tempo sejak 2013, alumni Universitas Brawijaya ini meliput isu korupsi dan kriminal. Kini redaktur di Desk Hukum majalah Tempo. Fellow program Investigasi Bersama Tempo, program kerja sama Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited dari Belanda, dengan liputan mengenai penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan sawit yang melibatkan perusahaan multinasional. Mengikuti Oslo Tropical Forest Forum 2018 di Norwegia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus