Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Serikat Pekerja Transjakarta Muslihan Aulia Haris melaporkan Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz ke Badan Kehormatan DPRD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aziz diduga melanggar kode etik lantaran diam-diam meminta penjelasan mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo soal pertunjukan tari perut alias belly dance.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bapak Abdul Aziz selaku Ketua Komisi B ini hanya melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada direksi PT Transjakarta," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 11 Desember 2021.
Pada Februari 2021, Serikat Pekerja Transjakarta mengadu ke DPRD DKI soal pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Menurut dia, delapan pengurus Serikat Pekerja, termasuk dirinya, dipecat setelah menuntut tidak adanya pembayaran uang lembur kepada karyawan yang telah bekerja melebihi jam seharusnya alias overtime.
Komisi B kemudian merespons aduan karyawan PT Transjakarta dengan memanggil perwakilan Serikat Pekerja dan direksi perusahaan pelat merah itu. Muslihan hadir sebagai perwakilan Serikat Pekerja ke ruang rapat Komisi B. Dia berujar, Jhony juga memenuhi undangan dewan dan duduk persis di sampingnya.
"Saya sampaikan bahwa adanya dugaan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Transjakarta yang pada saat itu dipegang oleh Pak Sardjono Jhony," terang dia.
Muslihan lantas mengeluarkan laptopnya dan memperlihatkan sebuah video. Video itu menggambarkan pertemuan direksi PT Transjakarta dengan Serikat Pekerja, lengkap dengan pertunjukan belly dance di sebuah restoran. Dari video yang beredar tampak wajah Jhony, Direktur Keuangan Welfizon Yuza, dan Direktur Operasional Prasetia Budi.
"Saya sampaikan bagaimana kelakuan mereka tidak sewenang-sewenang. Itu (penampakan dalam video) adalah rapat dilakukan di tempat yang ada disajikannya tarian wanita setengah telanjang seperti ini," ujar Muslihan.
Rapat yang dipimpin Aziz disetop lantaran kondisi tak lagi kondusif. Setelah pertemuan ini, dia melanjutkan, tidak ada tindaklanjut apa-apa dari Komisi B. Dewan hanya mengalihkan masalah uang lembur kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.
Belakangan ini, Muslihan baru mengetahui bahwa Aziz pernah meminta klarifikasi kepada Jhony soal video tari perut. Namun, Aziz tidak pernah meminta keterangan dari Serikat Pekerja Transjakarta ataupun manajemen restoran. Untuk itulah, dia baru melaporkan Aziz ke Badan Kehormatan DPRD DKI pada 10 Desember 2021.