Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sambil memegang secarik kertas, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra bergegas menuju ruang rapat di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis mengancik tengah hari, 16 Juni 2022. Siang itu, ia bersama Dewan Komisaris Garuda mematangkan kesiapan perseroan menghadapi voting atau pemungutan suara para lessor yang berlangsung pada esok paginya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Voting tersebut akan menentukan nasib proposal damai yang diajukan Garuda dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Bila mayoritas kreditur setuju, Garuda lolos PKPU. Sedangkan bila ditolak, Garuda dalam status pailit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Besok adalah penentu,” kata Irfan sewaktu ditemui, kala itu.
Esok harinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, voting persetujuan proposal damai Garuda berlangsung. Garuda berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian dengan perolehan suara sejumlah lebih dari 95,07 persen untuk headcount kreditur dan 97,46 persen dari nilai tagihan yang telah diakui dan terverifikasi oleh Tim Pengurus.
Perjanjian damai atau homologasi seharusnya disahkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tiga hari setelahnya atau 20 Juni. Namun lantaran ada dua lessor yang mengajukan keberatan kepada hakim pemutus, putusan PKPU pun diundur seminggu kemudian.
"Kami hakim pemutus baru tahu (ada keberatan lessor) hari ini. Kami minta waktu," kata Hakim Pemutus dalam sidang homologasi Garuda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 20 Juni 2022.
Sidang PKPU ditangguhkan hingga 27 Juni 2022 pukul 10.00 WIB. Irfan mengatakan penundaan pengesahan homologasi atau perjanjian damai antara perusahaan maskapai pelat merah dan para krediturnya tidak akan menghambat rencana bisnis perseroan.
Menurut dia, keberatan lessor pun memang sudah disampaikan sebelumnya. Lessor bersangkutan, tutur dia, keberatan soal mekanisme perhitungan klaim.
"Sebenarnya kesepahaman kita bersama begitu daftar piutang tetap (DPT) sudah diputuskan sebenarnya sudah final. Jadi yang bersangkutan keberatan atas DPT-nya," kata Irfan.
Dia mengatakan perusahaan BUMN ini akan taat pada proses hukum yang ada. "Tadinya kami berharap putusan diselesaikan hari ini. Tapi kami memahami dan turut mendukung proses ini ditunda supaya semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.
Adapun dua lessor yang keberatan adalah Greyleg Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greyleg Goose Leasing 1446 Designated Activity Company. Garuda memiliki utang kepada dua lessor tersebut sekitar Rp 2 triliun.
Rencana Bisnis di Menghadapi Minimnya Jumlah Maskapai
Jumlah pesawat Garuda hanya 29 unit. Sementara itu, kebutuhan untuk penumpang terus meningkat seiring dengan tren pemulihan industri penerbangan.
Irfan menjelaskan Garuda telah memiliki rencana untuk menyehatkan kembali maskapai pasca-lolos dari PKPU. "Karena prosesnya ini sebenarnya secara voting sudah terlihat, ini hari ini mestinya adalah penetapan tapi kita mesti mengikuti proses hukumnya secara penetapan belum dilakukan itu secara PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) belum sah," kata Irfan seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perseroan, dia berujar, akan tetap melaksanakan rencana sesuai yang ada di business plan, termasuk mempersiapkan penambahan pesawat. Kemudian, Garuda akan menyelesaikan persoalan-persoalan administrasi dengan seluruh kreditur yang berkaitan dengan hasil PKPU ini.
"Walaupun nanti akan ada penundaan dari sisi penandatanganan daripada kesepakatan-kesepakatan itu. Jadi mestinya enggak ada yang fundamental dengan ini, hanya memang secara resmi kita belum bisa meng-acknowledge atau menetapkan ini semuanya," ujarnya.
Garuda pun akan mulai berfokus pada pemulihan industri penerbangan dengan menambah jumlah armada. “Dengan armada yang kami miliki ditambah hasil PKPU ini, kami akan meningkatkan jumlah pesawat sesuai dengan kesepakatan bersama lessor,” ujar Irfan saat ditemui di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, 16 Juni lalu.
Garuda kini hanya memiliki 29 unit pesawat. Armada itu merupakan aset yang dimiliki perseroan. Jumlah tersebut menyusut dari awal 2021 yang masih sebanyak 71 unit. Kemudian pesawat Garuda kembali mengalami penurunan jumlah menjadi 33 unit pada Desember 2021.
Irfan menuturkan, di tengah meningkatnya jumlah penumpang setelah kondisi Covid-19 membaik, Garuda ingin mengambil momentum menambah jumlah frekuensi penerbangan agar pasarnya tidak turun.
“Kita menghadapi situasi ketika demand penerbangan tinggi, jadi enggak mau loose opportunity itu. Kami tidak ingin saat jumlah pesawat kami terbatas, pelanggan pindah naik ke maskapai lain,” ucap dia.
Selain menambah jumlah pesawat, Garuda akan merampingkan rute-rute penerbangannya. Maskapai pelat merah itu bakal berfokus untuk mengoperasikan penerbangan ke rute-rute domestik dengan pergerakan penumpang yang tinggi, seperti Surabaya dan Denpasar.
Untuk rute internasional, maskapai pelat merah berencana melayani penerbangan di destinasi yang menguntungkan. Selain itu, Garuda membuka kerja sama dengan maskapai luar negeri dalam bentuk code share. Code share adalah perjanjian bisnis penerbangan yang memungkinkan dua maskapai berbagi rute yang sama.
Beban Utang Rp 143 Triliun dan Cara Membayarnya
Garuda memiliki utang hampir Rp 143 triliun yang tersebar di 501 lessor. Garuda mempunyai berbagai opsi untuk melunasi utangnya.
Di temui di lokasi yang sama, anggota tim pengurus PKPU Garuda, Asri, mengatakan keputusan hasil voting PKPU Jumat lalu tidak akan berubah dengan adanya surat keberatan dari dua kreditur tadi. Menurut dia, dua kreditur yang keberatan sudah memberikan suaranya dalam proses voting PKPU, meskipun memilih tidak setuju. Maka dari itu, Greyleg seharusnya mematuhi suara mayoritas kreditur.
"Namanya sudah ada dan mengajukan hak suaranya kemarin, dan memang pada saat voting mereka vote tak setuju atas proposal perdamaian. Intinya, mereka sudah gunakan haknya untuk voting, jadi tak ada perubahan dalam voting karena sudah mengajukan haknya untuk lakukan voting," kata Asri.
Adapun Garuda tercatat memiliki tunggakan atau utang terverifikasi kepada 501 kreditur dengan nilai hampir Rp 143 triliun. Utang tersebut tersebar di kreditur dengan karakteristik yang berbeda, seperti lessor, vendor perawatan pesawat, BUMN, produsen pesawat, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Daftar piutang tetap kepada 123 lessor sesuai jumlah yang diakui perusahaan adalah Rp 104,37 triliun. Kemudian daftar piutang non-preferen kepada 23 kreditur berjumlah Rp 3,49 triliun. Sedangkan daftar piutang tetap untuk lebih dari 300 kreditur non-lessor berjumlah Rp 34,09 triliun. Angka ini sesuai dengan tagihan yang diakui oleh perusahaan.
Irfan Setiaputra mengatakan perseroan telah menawarkan sejumlah mekanisme pembayaran utang yang tertuang dalam proposal perjanjian damai. Proposal itu disepakati mayoritas kreditur dalam pemungutan suara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Untuk kreditur himpunan bank negara atau Himbara, Irfan mengatakan perusahaan menawarkan perpanjangan masa pembayaran utang. “Untuk BUMN bank, utangnya diperpanjang 22 tahun,” ujar Irfan saat ditemui di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, 16 Juni lalu.
Kemudian untuk kreditur dengan kelompok tagihan lebih dari Rp 255 juta, perusahaan akan menyelesaikan utangnya dengan penerbitan surat utang baru bernilai total US$ 825 juta atau setara dengan Rp 12,2 triliun. Nilai surat itu naik dari penawaran sebelumnya sebesar US$ 800 juta.
Perubahan nilai surat utang ini terjadi setelah Garuda melakukan negosiasi dengan para kreditur. Adapun surat utang akan diterbitkan dalam jangka waktu 30 hari pasca-homologasi atau pengesahan perjanjian damai oleh pengadilan.
Selain penerbitan surat utang, Garuda bakal rights issue atau menambah modal dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Perusahaan akan meningkatkan ekuitas senilai US$ 330 juta.
Sedangkan untuk kelompok kreditur dengan total utang di bawah Rp 255 juta, Garuda berencana membayarkan tunggakannya secara langsung. Musababnya, kelompok kreditur ini mayoritas adalah UMKM.
Baca juga: Bos Garuda Berharap PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.