Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Setelah Soul GT dan Mio Z, Tahun Ini Yamaha Mio S Juga Disuntik Mati

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengonfirmasi telah menyuntik mati atau menghentikan penjualan skuter matik Yamaha Mio S.

26 Oktober 2022 | 07.30 WIB

Yamaha Mio S 2019. (YIMM)
Perbesar
Yamaha Mio S 2019. (YIMM)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengonfirmasi telah menghentikan penjualan skuter matik Yamaha Mio S. Model ini menjadi skutik ketiga Yamaha yang disuntik mati di tahun ini setelah Soul GT dan Mio Z.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu dibenarkan langsung oleh Manager Public Relations, YRA & Community PT YIMM Antonius Widiantoro. Ia menjelaskan bahwa penghentian penjualan motor Mio S ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan produk untuk menyesuaikan keinginan konsumen di pasar Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi perubahan produk, mengganti produk, atau mengeluarkan produk baru itu bagian dari inovasi dan jawaban atas kebutuhan konsumen," kata Anton saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, 25 Oktober 2022.

"Itu wajar sekali, umum sekali, kan enggak semata-mata ada produk yang discontinue, kemudian produk itu dicap gagal, tidak seperti itu, karena perubahan itu tetap ada," ucap dia menambahkan.

Yamaha Mio S sendiri menggunakan mesin 1-silinder kapasitas 125cc SOHC berpendingin cairan. Skuter matik ini mampu mengeluarkan tenaga sebesar 9,4 dk di 8.000 rpm dan torsi 9,6 Nm di 5.500 rpm.

Sekedar informasi tambahan, Yamaha Mio S pertama kali dihadirkan pada tahun 2017, yang merupakan versi peningkatan dari merek Mio. Motor matik ini dipasarkan dengan harga Rp 17.050.000 OTR DKI Jakarta.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus