Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pejabat Istana disebut-sebut menugasi politikus untuk mengkampanyekan penundaan pemilu.
Wacana perpanjangan jabatan presiden dikaji oleh Tim Lab 45 melalui skenario PPHN.
Istana membantah terlibat dalam wacana perpanjangan jabatan presiden.
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) disebut-sebut menjadi aktor dalam menggiring isu untuk meloloskan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua sumber Tempo dari partai penyokong pemerintah menyebutkan dua di antaranya adalah Wakil Ketua Partai Golkar dan anggota DPR, Melchias Marcus Mekeng; serta Ketua DPD, La Nyalla Mahmud Mattalitti. “Keduanya yang diharapkan mengkomunikasikan agenda penundaan pemilu itu,” kata pengurus partai pemerintah ini kepada Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sumber ini menceritakan, peran Mekeng disampaikan langsung oleh seorang pejabat di lingkaran Istana, tiga pekan lalu. Pejabat itu meminta Mekeng mengkampanyekan perpanjangan masa jabatan presiden ataupun penundaan Pemilu 2024.
Pejabat Istana tersebut meminta Mekeng merealisasi skema perpanjangan masa jabatan presiden. Skenario tersebut sebelumnya telah disusun oleh Laboratorium Indonesia 2045 atau Lab 45 yang dipimpin oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Andi Widjajanto. Nantinya perpanjangan jabatan Presiden akan dilakukan melalui mekanisme berbasis kajian Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Namun Andi Widjajanto belum bisa dimintai konfirmasi ihwal informasi ini.
Penetapan PPHN dapat dilakukan melalui amendemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, perlu dukungan suara mayoritas partai politik di parlemen untuk mengusulkan rencana tersebut di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pejabat tinggi tersebut juga meminta Golkar terus mengkampanyekan isu perpanjangan jabatan presiden.
Peran itu mulai tergambar saat Mekeng tiba-tiba membagikan pernyataan sikap mengenai agenda penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, Jumat pekan lalu. Ia mengatakan perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal tabu untuk dibicarakan. “Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah asal melalui mekanisme konstitusi,” kata dia, Jumat pekan lalu.
Melchias Markus Mekeng. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi muncul karena adanya permintaan masyarakat yang, antara lain, disampaikan masyarakat kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto; serta anggota Fraksi Golkar di DPR. Partainya akan memperjuangkan aspirasi itu dengan mengkomunikasikannya ke partai politik di DPR. “Tentu harus melibatkan semua parpol di parlemen dan unsur DPD,” katanya. “Golkar siap membahas sesuai dengan mekanisme konstitusi.”
Pernyataan Mekeng itu muncul dua hari setelah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, mengusulkan penundaan pemilu, yang berarti memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi. Usul Muhaimin berlanjut dengan pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, dan Airlangga, satu hari berikutnya. Keduanya menguatkan usul penundaan pemilu. Airlangga menyebutkan ia hanya meneruskan aspirasi petani sawit soal perpanjangan masa jabatan presiden.
Hingga saat ini, Mekeng belum menjawab permintaan konfirmasi Tempo soal perannya dalam memuluskan agenda penundaan pemilu. Anggota Fraksi Golkar di DPR, Nurul Arifin dan Meutya Viada Hafid, juga belum menjawab pertanyaan Tempo soal ini.
Bendera Partai Golkar di Nusa Dua, Bali. Johannes P. Christo
Seorang legislator partai pemerintah di DPR menambahkan, upaya mengkampanyekan usul penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi di DPD dilakukan dengan mendekati La Nyalla Mattalitti. Saat dimintai konfirmasi, La Nyalla membantahnya.
Ia mengklaim dirinya justru menentang keinginan untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden. "Saya hanya mau meluruskan (konstitusi), rakyat pasti berontak," kata dia, kemarin.
La Nyalla juga mengingatkan elite politik agar tidak ugal-ugalan untuk memuluskan keinginan perpanjangan masa jabatan presiden. Sebab, langkah itu dapat dianggap sebagai upaya pembangkangan terhadap amanat konstitusi.
Ketua Komite I DPD, Fachrul Razi, juga membantahnya. Ia mengklaim anggota DPD kompak menolak keinginan memperpanjang masa jabatan presiden. "Pak La Nyalla sebagai juru bicara semua anggota DPD sejauh ini tetap menolak itu," katanya.
Fachrul berpendapat, penundaan pemilu hanya bisa dilakukan ketika negara dalam situasi darurat. Namun kondisi saat ini menguatkan tidak adanya alasan untuk menunda Pemilu 2024.
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, tak menanggapi informasi mengenai gerakan di lingkaran Istana untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan presiden. Saat dimintai konfirmasi, Faldo hanya mengirim pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa gerakan tersebut merupakan aspirasi partai politik. "Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut," kata dia.
Faldo menjelaskan, pemerintah masih menampung berbagai masukan dan aspirasi semua kelompok masyarakat serta partai politik. Setiap pernyataan partai politik yang mendukung perpanjangan masa jabatan presiden ataupun penundaan pemilu tidak mencerminkan sikap pemerintah. "Apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi jangan sampai diseret-seret," katanya.
Sehari setelah berita ini terbit, La Nyalla Mattalitti menghubungi wartawan Tempo untuk menyampaikan keberatannya disebut sebagai aktor yang ikut menggiring opini untuk menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden. Tempo menyampaikan bahwa bantahan sekaligus penolakannya terhadap kedua rencana itu telah dimuat.
La Nyalla kemudian membuat rilis. “Saya terus terang prihatin dengan kualitas Koran Tempo. Karena pada Senin, 28 Februari kemarin, saya secara resmi, melalui siaran pers Ketua DPD RI, menyatakan menolak penundaan pemilu. Tetapi info dari sumber anonim dipercaya dan ditulis dalam lead berita Koran Tempo edisi 1 Maret,” kata dia, Rabu, 2 Maret 2022.
AVIT HIDAYAT
Keterangan:
Berita ini diperbarui pada Rabu, 2 Maret 2022 pukul 23.07 WIB, dengan menambahkan penjelasan dan bantahan La Nyalla Mattalitti pada dua paragraf terakhir.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo