Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sidang berpisau

Suwarno,warga dukuh ngipik,pati,ja-teng, mencoba bunuh diri ketika jaksa menuntut 10 bulan penjara. ia dituduh mencuri kambing tetangganya. hakim meninggalkan ruangan dan lupa menunda sidang.

15 September 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang Berpisau TIADA aral jadi musabab, sebelum ajal berpantang mati. Tapi Suwarno, 32 tahun, mencoba menawar maut. Warga Dukuh Ngipik di Pati, Jawa Tengah, ini duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Pati, Jawa Tengah, akhir Agustus barusan. Sehari-hari menarik becak, ayah satu anak itu dituduh mencuri kambing milik tetangganya, Juni silam. "Selama sidang, dia berusaha mungkir. Dan berbelit-belit," kata Jaksa Muh. Suriansyah. Misalnya, dia bilang bahwa kambing itu milik orangtuanya. Karena ada saksi, dan selama ini terdakwa pernah dua kali masuk bui, Suriansyah menampik alasan tersebut. Atas dasar riwayat lama itulah, jaksa menuntutnya sepuluh bulan penjara potong tahanan. Usai mendengar tuntutan jaksa, Hakim Nyonya Rosida Idroes menanyakan apakah terdakwa memahaminya. Suwarno menggeleng. Rupanya, ia kurang mengerti bahasa Indonesia. Ibu Hakim menyebut dalam bahasa Jawa. Sehabis mendengar terjemahan Ibu Hakim, Suwarno bangkit dari tempat duduknya. "Daripada lama hidup di penjara, lebih baik mati," ujarnya seraya merogoh saku dan mengeluarkan benda kecil: sebilah pisau lipat. Lalu, cep, cep. Pisau menghunjam di batang lehernya. Darah muncrat. Sempat tiga kali tusukan, baru Suwarno rebah tak sadarkan diri. Menghadapi kejadian yang berkelebat begitu cepat, Ibu Hakim terkesiap. "Tolong, tolong," pekiknya dengan suara gemetar. Wajahnya pucat. Jaksa, panitera pembantu, dan pengunjung segera menghambur, ke kursi terdakwa. Suwarno dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, Ibu Hakim langsung meninggalkan ruangan sidang yang balau. "Saya tak tahan melihat darah, sampai lupa menunda sidang," ceritanya kemudian kepada Bandelan Amarudin dari TEMPO. "Ini pengalaman pertama bagi saya. Saya benar-benar tak mampu menguasai keadaan. Saya terbengong-bengong," katanya dan menambahkan, "keputusan terpaksa saya tangguhkan." Dari kejadian itu timbul soal baru, yakni ihwal pisau itu. Sebab, menurut sumber di penjara Pati, para tahanan yang akan dibawa ke pengadilan selalu digeledah. Begitu pula waktu pulang. Tak terkecuali Suwarno. "Bahkan selama menjadi tahanan, tak pernah ada yang membesuk Suwarno," kata seorang petugas. "Waktu turun dari mobil tahanan, di tanah, saya lihat ada pisau. Ya, saya pungut," kata Suwarno kepada TEMPO. Meski tak tahu persis apa gunanya benda itu, ia mengaku tiba-tiba suntuk begitu mendengar tuntutan jaksa. "Saya pusing. Maunya bunuh diri," ujarnya lemah, menahan pedih luka di bagian kanan lehernya. "Usaha Suwarno mencoba bunuh diri itu ada unsur protes, agar ia tidak dihukum berat," komentar Jaksa Suriansyah. Apa pun motifnya, yang jelas, Suwarno pernah mencoba satu cara untuk mati. Hasilnya, ya, masih tetap hidup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus