Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sidang untuk Gories?

9 November 1998 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebuah kabar mengejutkan muncul Rabu pekan lalu. Kepala Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kolonel Gories Mere, dipindahkan menjadi Komandan Resimen Taruna di Akademi Kepolisian. Sepintas, mutasinya bersama 126 perwira menengah lainnya itu tour of duty biasa. Tapi seorang sumber TEMPO menyebutkan bahwa selain cerita suksesnya membawa Zarima, pengedar obat terlarang, pulang ke Indonesia dari Amerika, Gories sering bertindak di luar wewenang dan melangkahi atasannya.

Salah satu contohnya adalah ketika ia menangkap dan menahan Budi Prakoso, mantan suami Yenny Rachman, ketika Yenny dan Budi terlibat percekcokan rumah tangga. Percekcokan yang berbuntut saling gugat di pengadilan itu berakhir dengan ditahannya Budi atas perintah Gories.

Namun, tindakan Gories ini akhirnya mentah ketika adik pengusaha Setiawan Djody tersebut mempraperadilankan Polda Metro Jaya. Oleh pengadilan, penangkapan tersebut dianggap tidak sah dan Budi pun dilepas. "Ini salah satu kesalahan akibat dari kesombongannya," kata sumber itu. Dalam kasus-kasus perdata, Gories juga sering memanfaatkan posisinya. Pernah dalam sebuah perkara utang piutang antara pengusaha obat-obatan, Gories menangkap dan memaksa pihak yang berpiutang melunasi utang tersebut, dan melepaskannya setelah utang dilunasi.

Tegasnya, menurut sumber tersebut, Gories sering menangkap orang dan melepaskannya tanpa memberi tahu pimpinannya. Ini karena kedekatannya dengan mantan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Dibyo Widodo. Karena itu pula posisi Gories baru bisa "digoyang" setelah Dibyo diganti oleh Kapolri yang sekarang, Letnan Jenderal Roesmanhadi.

Meski ada yang mengartikan kepindahan Gories ke Semarang sebagai cooling down, menurut Kapolda Mayjen Noegroho Djajoesman, mutasi itu sebuah promosi. Gories sendiri enggan membicarakan penggantiannya. "Saya enggak mau berkomentar," katanya. Mungkin sasus itu baru akan jelas jika sidang perwira untuk menilai pelanggaran yang terjadi jadi dilaksanakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus