Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun belum tentu setiap guru honorer menerima sejumlah itu. Engkus Kusuma, guru SD Sukarasa, Bandung, harus pasrah menerima Rp 50 ribu sebulan karena ia berstatus honorer. Padahal, bujangan lulusan IKIP tahun 1997 itu sudah punya ijazah diploma-2 sebagai syarat untuk bisa menjadi pegawai negeri. Ironisnya, honor yang cuma bisa untuk hidup seminggu itu pun baru diterimanya setiap tanggal 10. Dananya diambil dari sumbangan para orang tua murid. "Cuma itu saja honornya. Tak ada tunjangan lain," tutur Engkus kepada Rinny Srihartini dari TEMPO.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo