Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Simalakama Hotel Karantina

Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan wajib karantina selama 10 hari bagi mereka yang tiba dari luar negeri. Tarif hotel karantina lebih mahal karena ada penambahan fasilitas.

20 Desember 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga Negara Asing beraktivitas di lobi hotel Mercure, Jakarta, 6 Juli 2021. TEMPO/Nita Dian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Ardi, pelaku perjalanan ke luar negeri, mempertanyakan tarif hotel karantina yang mencapai puluhan juta rupiah.

  • Satgas Covid-19 mewajibkan karantina selama 10 hari bagi mereka yang tiba dari luar negeri.

  • Tarif hotel karantina lebih mahal karena adanya penambahan fasilitas.

JAKARTA – Ardiyanto Pramono mesti merogoh kocek lebih dalam begitu sampai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 9 Desember lalu. Petugas di pos pemeriksaan menyatakan bahwa Hotel Mercure yang dipesannya telah penuh. Ardi—demikian Ardiyanto kerap disapa—memesan kamar hotel karantina di kawasan Jakarta Selatan sebagai syarat pembelian tiket untuk terbang ke Indonesia, dari Singapura, bersama adik dan ayahnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kamar hotel yang dipesan selama lima hari bertarif Rp 5 juta itu dijadikan tempat karantina mereka. "Karena sudah penuh, saya meminta petugas hotel mengembalikan uang karantina yang sudah saya bayar," kata warga Magelang, Jawa Tengah, itu, Selasa lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 2 Desember 2021 mengeluarkan aturan wajib karantina selama 10 hari bagi mereka yang tiba dari luar negeri. Sebelumnya, pada 29 November lalu, pemerintah mengubah masa karantina dari tiga menjadi tujuh hari. Penyebabnya adalah mulai ditemukannya varian baru corona, Omicron, di sejumlah negara. "Sambil kami mendalami informasi soal varian baru ini," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, awal Desember lalu. 

Karena hotel yang dipesan Ardi lewat aplikasi telah penuh, petugas menawarkan hotel lain, juga dengan paket karantina 10 hari. Awalnya, petugas menawari Ardi hotel di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat. Namun ia menolak karena lokasinya terlalu jauh dari rumah sakit tempat ayahnya menjalani kontrol kesehatan setelah pulang berobat dari Singapura. Rumah sakit rujukannya itu adalah RS Gading Pluit, Jakarta Utara.

Tawaran berikutnya, Ardi bercerita, adalah Hotel Holiday Inn di Matraman, Jakarta Timur, yang dibanderol Rp 23 juta untuk tiga orang, termasuk ongkos tes usap polymerase chain reaction (PCR) dua kali. Menurut dia, petugas karantina tak menjajakan hotel lain dan berkali-kali meminta dia segera memilih kamar. Ardi mempertanyakan tarif sewa kamar karantina yang mencapai puluhan juta rupiah itu, tapi petugas menyebut tarif hotel itu termasuk yang paling murah. "Namanya juga kepepet, akhirnya saya memilih Hotel Holiday Inn," ujar Ardi.

Penumpang pesawat berjalan di area Terminal 2F Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 17 Desember 2021. ANTARA/Fauzan

Di lobi hotel, resepsionis memeriksa kelengkapan dokumen dan meminta Ardi membayar kontan ongkos paket karantina untuk tiga orang. Selama di hotel, Ardi mengatakan hotel tak pernah memberikan waktu berjemur kepada mereka. Ia mulai terserang radang dan flu sepekan setelah karantina karena terlalu lama tinggal di kamar berpenyejuk udara. "Kami seperti menerima hukuman karena pergi ke luar negeri," ujarnya.

Indah—bukan nama sebenarnya—memutuskan batal pulang kampung ke Bali. Perempuan yang kini tinggal di Jerman itu mengurungkan niatnya karena kaget melihat daftar tarif karantina di hotel. Awalnya, perempuan berusia 32 tahun itu memesan kamar hotel karantina di Pullman, Jakarta Pusat, untuk tiga orang selama empat malam. Setelah mendapat kabar bahwa ada perubahan kebijakan masa karantina, akhirnya Indah membatalkan rencananya kembali ke Tanah Air. "Karena masa karantina menjadi 10 hari. Hitung saja itu biayanya menjadi dikalikan dua," ujarnya.

Tempo menyambangi Hotel Zuri Express Mangga Dua, hotel karantina berbintang tiga di Jakarta Utara. Manajer hotel, Yudi Ramadani, mengatakan hotel tersebut penuh untuk 10 hari ke depan. Dia menjelaskan, 95 persen kapasitas kamar diperuntukkan bagi tamu karantina. "Total ada 124 kamar, jadi rata-rata isinya 95 persen tamu repatriasi. Karena itu, lobi kami terlihat sepi," ujarnya, kemarin.

Yudi menuturkan tamu karantina di Zuri Express Mangga Dua berimbang antara warga Indonesia dan warga asing. Fasilitas yang disediakan hotel itu untuk karantina repatriasi berupa dua kali tes PCR; tiga kali makan, yakni sarapan, makan siang, dan makan malam; lima item untuk laundry; serta penjemputan di bandara. "Harga tertinggi hotel bintang tiga batasannya sekitar Rp 9 juta. Tapi kami ambil di harga terendah, yakni Rp 8,2 juta untuk 10 hari karantina," ujarnya. "Tenaga kesehatan berasal dari Kementerian Kesehatan, bukan sembarangan. Kami cek administrasi repatriasi dan kontrol kesehatan setiap hari."

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengakui adanya perbedaan tarif hotel untuk tamu repatriasi karantina dengan tamu umum. Tarif hotel karantina lebih mahal karena ada penambahan fasilitas, seperti tenaga kesehatan, jasa keamanan, tes PCR, dan makanan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan. "Konsep hotel karantina sama seperti masuk rumah sakit," ujarnya. Selain itu, kamar hotel karantina tidak boleh digunakan lebih dari satu orang yang bukan keluarga.

Bagi masyarakat yang ingin melihat daftar hotel karantina dan harga yang dipasarkan, kata dia, PHRI telah membuat situs D-HOTS. Harga yang dipatok hotel karantina sudah tetap dan tidak bisa dinaikkan sesuai dengan batas terendah dan tertinggi yang ditetapkan PHRI untuk masing-masing kelas hotel.

IMAM HAMDI | RANDY DAVRIAN IMANSYAH (MAGANG) | MAJALAH TEMPO
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus