Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Simpang Siur Kejelasan Asal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar

Nilai anggaran lem aibon senilai Rp 2,8 miliar membuat heboh. Sejumlah pihak mempertanyakan peruntukan anggaran tersebut.

30 Oktober 2019 | 14.08 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran pembelian lem aibon yang diajukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta senilai Rp 82,8 miliar mendapat sorotan. Berawal dari anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana yang mengungkap anggaran lem aibon tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," kata William dalam akun Twitternya, Selasa, 29 Oktober 2019. Ia juga menyertakan tangkapan layar dari rancangan plafon anggaran lem aibon senilai Rp 82,8 miliar dengan rincian satuan kilogram seharga Rp 184 ribu dan koefisien 37.500 orang x 12 bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan DKI memberikan penjelasan. Namun ada penjelasan berbeda yang disampaikan oleh dinas.

Melalui Sekretaris Dinas Pendidikan DKI, Susi Nurhati mengatakan ada kesalahan pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 itu. "Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata dia saat dihubungi Selasa malam, 29 Oktober 2019.

Dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, kata Susi, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja. Ia menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon. "Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.

Susi pun mengatakan akan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp 82,8 miliar tersebut. "Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat 25 Oktober malam. Sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," kata dia.

Penjelasan berbeda disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Saefuloh Hidayat. Menurut dia, usulan anggaran untuk pembelian lem aibon Rp 82 miliar di plafon APBD DKI 2020 itu hanya bersifat sementara.

"Jadi anggaran lem aibon ini baru sementara, diusulkan oleh suku dinas," kata Saefuloh. Menurut dia, usulan tersebut dimasukkan sendiri oleh sukudinas karena mereka belum menerima data mengenai kebutuhan seluruh sekolah.

Karena itu, kata Saefuloh, saat ini pihaknya akan segera menyesuaikan anggaran itu dengan data dari sekolah yang kini sudah masuk. Dia pun akan memastikan apakah ada kebutuhan pengadaan lem aibon di sekolah atau tidak.

Menurut Saefuloh, jika nanti dari sekolah tidak ada permintaan lem aibon maka anggaran Rp 82 miliar itu akan dihapus. "Kalau ada atau tidak kebutuhan lem aibon detailnya saya belum bisa pastikan, tapi ini baru karena tahun sebelumnya tidak ada pengadaan lem aibon," ujarnya.

TAUFIQ SIDDIQ | ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus