Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sisa Gagasan Soekotjo

Gagasan pembangunan jalan lingkar serbaguna di surabaya disetujui menteri putl, atas usulan walikodya soekotjo. dana inpres akan melancarkan pembangunan. team survei dari inggris diundang lagi. (kt)

9 Oktober 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SURABAYA dengan wilayah 29.i ,8 Ha hanya memiliki jalur jalan seluas 260 Ha dengan panjang 375 Km. Berarti bagi kota berpenduduk hampir 2,5 juta jiwa ini, fasilitas jalannya cuma 5% dari jumlah wilayah. "Suatu kenyataan yang mengkhawatirkan", tulis pemda KMS dalam sebuah serial brosur pembangunan kota. Sebab, dengan pertambahan sekitar 10 ribu buah pertahun awal tahun 1971 jumlah kendaraan di KMS mencapai hampir 80 ribu buah. Belum termasuk kendaraan tak bermotor yang sekitar 115.900 buah lebih. Maka, 13 Juli 1970 Brigjen Soekotjo, ketika itu Walikota KMS meminta kepada Menteri PUTL agar usaha penambahan jalan baru dimasukkan anggaran Pelita. Barangkali, gagasan pembangunan jalan lingkar serbaguna itu disetujui. Jalan Lingkar ini bakal meliputi panjang 45 km, lebar 75 m serta dengan lebar pengerasan 35 m. Ditambah 19 jembatan. Menurut taksiran tahun 1971 gagasan proyek ini bakal menelan biaya Rp 10 milyar. Konon, dengan dalih biaya, gagasan itu terkatung-katung sampai sekarang. Meskipun begitu menurut beberapa pejabat di Balaikota, gagasan itu bakal dimulai pembangunan fisiknya akhir tahun depan. Nasib gagasan Soekotjo buat menambah jumlah jalan itu, nampaknya juga menimpa rencana pembuatan jalan kembar di jalan Kertajaya. Meskipun, di samping alasan konvensionil yang selalu mengundang maaf yakni biaya, karena "arus lalu lintas memang masih mampu ditampung dalam 1 jalan", tukas Alie Prayitno, Humas Kotamadya Surabaya pula. Tapi, kini tidak lagi. Karena tahun ini dapat suntikan Inpres 6 sebesar Rp 93.086.00. Jalan sepanjang 1288 m, bermula dari jembatan kereta api yang melintas pada perbatasan jalan Sulawesi dengan jalan Kertajaya sampai kejembatan Kalienur. Lewat ujung jalan ini pulalah nanti, bakal dibuat lagi jalan baru menuju ke jalan lingkar yang direncanakan. Dengan lebar 10 m, bakal dipisahkan dengan jalur hijau selebar 3 meter dengan jalan lama. Masih dalam Inpres 6 tahun 1976-yang diKMS berjumlah Rp 761.914.000 -- tak kurang dari sepertiganya digunakan buat membangun 7 jalan baru plus 9 buah jembatan. Proyek jalan lainnya, kebanyakan menghubungkan daerah-daerah terpencil. Seperti pembangunan jalan di Dukuh Kupang dari Stasiun relay TV sampai Ngsong, yang bakal memberi fasilitas jalan pada proyek TMP plus Islamic Centre. Beberapa jalan lainnya yang kini lagi digarap, tak kurang dari sepanjang 5290 meter dengan lebar aspalan 4 sampai 5 meter. Meski pembangunan jalannya baru saja nampak menggebu, namun soal lalu lintas masih juga menyedihkan. Itu, "lantaran belum adanya distribusi lalu lintas yang merata', tukas sumber TEMPO di KMS. Pada jalan-jalan utama yang dibuat satu jalur, memang lancar. Tapi, pada beberapa jalan sampingan kemacetan itu nampak menjadi-jadi. Menurut Alie Praitno, itu terjadi lantaran beberapa daerah berkembang pesat menjadi daerah pemukiman yang dilengkapi dengan pertokoannya sekali. Maka, Team survei lalu lintas Inggeris yang dulu pernah melakukan penelitian lalu lintas di Surabaya, pertengahan tahun ini diundang lagi. Barangkali, memang masih perlu ditunggu hasilnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus