Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan penyelenggara Djakarta Warehouse Project atau DWP telah memberikan pernyataan tertulis akan memenuhi seluruh ketentuan kegiatan. Ketentuan tersebut terkait dengan tudingan adanya peredaran narkoba dan seks bebas dalam acara musik bergenre electronic dance music atau EDM itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil pihak Ismaya Live sebagai penyelenggara DWP terkait dengan protes yang dilakukan sejumlah organisasi massa. Dalam pertemuan itu, penyelenggara pun berjanji akan mentaati ketentuan yang ada.
"Dinas telah memanggil penyelenggara dan mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa taat melaksanakan ketentuan," ujar Alberto di Balai Kota, Jumat 13 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu Alberto mengatakan penyelenggara DWP juga telah memenuhi persyaratan kegiatan hingga DKI pun memberikan izin kegiatan. Alberto menegaskan jika selama kegiatan ketentuan tersebut ada yang dilanggar maka izin DWP akan dicabut.
"Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," kata Alberto.
Terkait ada penolakan acara DWP, Alberto mengklaim sudah mengajak pihak tersebut untuk duduk bersama dengan pihak penyelenggara DWP. "Kami cari tentang mediasi sehingga ada satu kesepakatan yang sama-sama," ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan pihaknya tak bisa menolak izin kegiatan apa pun selama pihak penyelenggara memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
"Sepanjang memenuhi persyaratan dinas tidak bisa menolak," ujarnya.
Saefullah menyatakan bahwa DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengamanan acara yang akan digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2019 tersebut.