Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Soal Perda Kawasan Tanpa Rokok, Wali Kota Depok: Masih Ada Lurah, Camat Perokok

Pemkot Depok akui sulit menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Wali Kota M Idris mengatakan masih banyak pejabat yang perokok berat.

3 Februari 2022 | 15.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok mengaku masih mengalami kendala dalam upaya menjalankan dan menegakkan Peraturan Daerah Kota Depok No. 2 tahun 2020 tentang Perubahan Perda No 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu kendala yang ditemuinya adalah masih banyaknya pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Depok adalah perokok berat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini yang jadi alasan warga enggan melaksanakan aturan Wali Kota dan Perda KTR,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam sebuah diskusi daring, Rabu 2 Februari 2022.

Diskusi itu digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen Jakarta via Zoom Meeting dengan mengangkat tema ‘Menguji Komitmen Perlindungan Anak dari Zat Adiktif’.

Lebih jauh, Idris mengatakan, meski telah adanya deklarasi ASN bersama dengan Masyarakat untuk berhenti merokok pada 31 Mei 2021 lalu, rupanya hal itu tidak turut menurunkan angka perokok di kalangan birokrat.

“Saya terbuka saja, ini masih ada lurah, masih ada camat, mereka perokok berat, sehingga ketika kami tegur masyarakat, mereka selalu mengatakan si pejabat A masih merokok kok dan sebagainya,” kata Idris.

Idris pun mengatakan, dibutuhkan kerja sama antar pihak mulai dari birokrat, tokoh masyarakat dan pemuda untuk menegakkan Perda KTR tersebut. “Hanya soal keteladanan, dari orang tua, dari guru, dari aparatur wilayah,” kata Idris.

Sebagai informasi, data terakhir yang dikeluarkan dari Riskesdas Provinsi Jawa Barat pada  2018, jumlah perokok di Kota Depok sebanyak 27,7 persen di tahun 2018.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus