Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Sopir Truk Demo Blokir Jalan Parung Panjang, Pemkab Bogor: Merugikan Masyarakat

Beberapa sopir truk menggelar demo di Jalan Parung Panjang pada lusa lalu. Aksi ini disebut merugikan masyarakat.

10 Desember 2023 | 18.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Puluhan sopir truk tambang menggelar demonstrasi di kawasan Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Jumat malam, 8 Desember 2023. Mereka menuntut kejelasan tentang operasional truk. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Demo yang baru selesai pada pagi hari ini menyebabkan warga kesulitan mengakses Jalan Parung Panjang. Bahkan, petugas pemadam kebakaran harus berangkat ke lokasi evakuasi ular menggunakan motor. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Agus Ridhollah mengingatkan agar para pengendara truk tidak melakukan sesuatu yang merugikan masyarakat. Menurut dia, yang seharusnya dilakukan adalah mencari solusi antara pemerintah, warga, pengusaha, dan pemilik truk, bukan memblokir jalan. 

"Seharusnya tidak seperti itu, ini merugikan masyarakat dan bisa lari ke tindakan anarkis dan kriminal yang mengganggu ketertiban umum," kata Agus, Ahad, 10 Desember 2023.

Para pendemo meminta agar jam operasional truk kosong tidak dibatasi hanya pukul 13.00-16.00 WIB. Sementara operasional truk tambang sudah ditetapkan pukul 22.00-05.00 WIB

Menurut Agus, operasional truk kosong di siang hingga sore hari itu sekadar uji coba selama dua hari. Dinas Perhubungan telah selesai melakukan uji coba dan akan mengevaluasinya. Dinas, lanjut Agus, bakal berkoordinasi dengan unsur terkait, termasuk TNI dan polisi. 

"Seharusnya, terutama sopir truk, memahami ini dan saling menahan diri hingga kondusifitas dan ketertiban terjaga," ucapnya. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, dirinya akan segera mencari solusi soal operasional dan jalur truk tambang mengingat aktivitas ini sudah banyak menelan korban jiwa. 

Sembari menunggu solusi, Bey meminta kepada semua pengusaha tambang dan sopir truk untuk mematuhi Peraturan Bupati Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor.

"Sudah kami koordinasikan dengan bupati, Dandim, dan Kapolres. Silakan itu nanti kesepakatan bersamanya seperti apa," ucap Bey Machmudin saat kunjungan kerja ke Parung Panjang, Ahad, 19 November 2023.

"Saat ini tetap Perbup Nomor 120 yang mengatur operasional truk tambang boleh beroperasi pukul 22.00-05.00 dijalankan." 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus