Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Truk tambang kembali berulah, mereka berdemo dan membuat kemacetan di jalan raya Parung panjang, Kabupaten Bogor. Demo yang mereka lakukan itu, menuntut agar peraturan Bupati nomor 56 tahun 2023 dicabut dan dikembalikan kepada perbup awal khusus untuk operasional truk tambang, yakni Perbup nomor 120 tahun 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dampak dari demo tersebut, tidak hanya kehilangan atau akses terganggu, namun sejumlah warga yang membutuhkan layanan prioritas pun terbengkalai sebab demo itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mulai (berdemo) pukul setengah sepuluhan (malam), sehabis terawih. Beres sekitar pukul 2.30 jelang sahur, setelah kami mediasi dengan perwakilan para sopir dan pemerintah. Sore ini semua akan diundang membahas soal perbup aturan operasional jam tambang yang jadi tuntutan," kata kepala bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam Perbup nomor 56 tahun 2023 dan Perbup nomor 120 tahun 2021, memang memiliki perbedaan pada jam operasional. Di Perbup 120, aturan atau jam operasional truk tambang mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB. Sedangkan dalam perbup nomor 56, operasional truk tambang diperbolehkan melintas hanya pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Namun saat ini Pemkab Bogor sudah menyiapkan kantung-kantung parkir untuk truk tambang yang bisa digunakan untuk parkir truk hingga jam operasional dibuka.
Siswa dan siswi SMA Negeri 1 Parungpanjang menuntut Pemkab Bogor pertegas jam operasional truk tambang di lapangan sekolahnya, Rabu 6 November 2019. Doc. Istimewa
"Para sopir menuntut agar operasional truk tambang kembali ke perbup yang lama, yakni perbup nomor 120 tahun 2021. Baik truk kosong atau isi, bisa melintas sejak pukul delapan malam hingga jam lima subuh. Infonya (soal peebup operasional truk tambang) ini akan dibahas bareng sama Pemkab Bogor," kata Sekjen Asosiasi Transporter Bogor-Tanggerang, Ahmad Ghozali.
Aksi demo sopir truk tronton angkutan tambang dengan cara memblokade atau menutup jalan raya bukan hanya membuat dampak kemacetan panjang hingga 19 Kilometer dari Bogor hingga Tanggerang, tapi beberapa warga yang membutuhkan akses jalan juga terganggu. Salah satunya, warga yang membutuhkan akses menuju pelayanan kesehatan juga ikut terdampak. Mereka kesulitan ketika menuju ke fasilitas pusat layanan kesehatan publik seperti ke Puskesmas dan Rumah Sakit (RS).
"Tadi ada warga alami sesak nafas dan mau berobat ke Puskesmas, tapi jalan macet total sehingga terganggu untuk mendapatkan layanan kesehatan," ujar Rijal, 38 tahun menceritakan kondisi warga saat demo sopir truk terjadi di wilayah Parungpanjang.
Sebab terdampak kemacetan total, menurut Rijal, pasien yang sudah menggunakan kantung infusan tersebut terpaksa harus menaiki sepeda motor agar bisa cepat sampai ke Puskesmas Parung panjang karena membutuhkan perawatan medis yang lebih lengkap. Selain penderita sesak nafas, Rijal menyebut seorang ibu hamil yang hendak dirujuk dari Puskesmas ke RS, pun mengalami kesulitan akses lalu lintas.
"Kan macet, beberapa jam warga jadi sulit mengakses jalan raya. Kesian yang sesak nafas, udah di infus jadi terpaksa naik motor. Terus ada juga ibu hamil yang mau dirujuk ke RS juga terdampak kemacetan. Mudah-mudahan tidak ada lagi demo macam gini, warga yang jadi korban," kata Rijal.