Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Dua tersangka mengungkap peran makelar dalam penanganan perkara korupsi BTS.
Kejaksaan Agung tak mencantumkan kesaksian soal peran makelar itu dalam dakwaan.
Uang yang dikumpulkan untuk menutupi jejak perkara korupsi BTS sebanyak Rp 243 miliar.
KORUPSI proyek pengadaan menara pemancar Internet atau base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika memancar kian jauh. Penyidik Kejaksaan Agung menemukan banyak fakta baru setelah memeriksa Irwan Hermawan pada Senin, 15 Mei lalu. Komisaris PT Solitechmedia Synergy itu mengaku mengumpulkan uang hingga Rp 119 miliar dari konsorsium dan subkontraktor proyek senilai Rp 28,3 triliun tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Erwan Hermawan, Fajar Pebrianto, dan Ihsan Reliubun berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Pancaran Korupsi BTS"
Catatan:
Redaksi merevisi naskah di atas pada Senin, 26 Juni 2023, pukul 08.30 WIB, meliputi:
1. Revisi jabatan anggota Komisi Pertahanan DPR, Sugiono. Sebelumnya ditulis Wakil Ketua Komisi Pertahanan.
2. Penambahan konfirmasi dari Sugiono yang diterima Tempo pada Ahad, 25 Juni 2023, sekitar pukul 04.20 WIB.
Terima kasih.