Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka kedelapan korupsi BTS.
Yusrizki merupakan pemain baru di sektor energi.
Diduga didukung petinggi partai politik.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat terkesiap tatkala membaca pemberitaan media pada Kamis malam, 15 Juni lalu. Pada saat itu, Arsjad tengah melawat ke Jepang. Salah seorang ketua Kadin, Muhammad Yusrizki Muliawan, ditetapkan sebagai tersangka kedelapan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Erwan Hermawan dan Riky Ferdianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Pemasok Baterai Arahan Menteri"