Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPERTI banyak perkara korupsi lain, proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah kejahatan berlapis yang melibatkan banyak pemain. Mulanya adalah upaya menggasak Rp 28,3 triliun uang pengadaan menara pemancar sinyal seluler. Ini uang besar yang disiapkan pemerintah untuk membangun 7.904 menara pemancar di daerah tertinggal pada 2021-2022. Jika selesai sesuai dengan rencana, proyek ini akan membuat sinyal Internet di tempat yang jauh dan tertinggal lancar jaya dan pelbagai program berbasis digital bisa dilaksanakan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Lapis Kejahatan Proyek Menara Pemancar"