Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sepekan Menuju Keruntuhan

Tingkat keterisian rumah sakit rujukan di sekitar DKI Jakarta memasuki fase kritis. Sejumlah wilayah sudah tidak mempunyai ketersediaan ranjang di unit perawatan intensif atau ICU.

25 Juni 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasien menempati tenda darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 24 Juni 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Hampir semua rumah sakit di sekitar Bodetabek kehabisan ruang perawatan Covid-19.

  • Di Depok, jumlah pasien malah melebihi kapasitas ruang ICU.

  • Penambahan kapasitas ruangan tak akan mampu menahan laju pertambahan kasus baru.

Sepanjang hari, Putra Wardhana berkeliling di seantero Kabupaten Bogor. Tujuannya cuma satu: mencari kamar perawatan untuk tetangganya yang kesulitan bernapas akibat serangan Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejauh ini, sang korban baru mendapat pertolongan pertama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong. Sebelumnya, warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, itu ditolak di tiga rumah sakit rujukan dengan alasan pasien Covid-19 di sana sudah menumpuk. "Tadi masuk instalasi gawat darurat. Tapi kami minta untuk masuk unit perawatan intensif karena kondisinya semakin turun. Napasnya juga sudah ugal-ugalan," kata Putra, 36 tahun, kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasien itu tak kunjung mendapat ruang perawatan karena rumah sakit tersebut kehabisan tempat. Kalau sudah begini, giliran Putra yang semakin bingung dan kehilangan arah tujuan.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Cibinong, Fusia Mediawati, menyatakan seluruh bangsal perawatan di rumah sakit itu penuh, bahkan melebihi kapasitas mereka. Dari 16 ruang isolasi, terisi lebih dari 40 pasien dengan gejala sedang hingga berat.

"Ruang ICU biasa kami sulap jadi ruang Covid karena kasus meningkat tajam,” kata Fusia. Sebagian pasien bahkan dirawat di tenda-tenda darurat yang disiapkan pemerintah. “Mau tambah ruangan, gedung kami cuma segini."

RSUD Cibinong berkapasitas 246 ranjang. Hampir seluruhnya, 229 ranjang, terisi pasien Covid-19. Rumah sakit bersiap menambah bangsal perawatan secara bertahap untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus. "Dalam dua pekan terakhir, pasien Covid-19 yang datang ke RSUD Cibinong dalam keadaan gejala berat semua. Artinya kondisi pandemi saat ini jauh lebih darurat daripada bulan-bulan sebelumnya," ujar Fusia.

Masalahnya, penambahan ruang perawatan akan sia-sia karena mereka defisit tenaga kesehatan. Kondisi ini diperparah kendala keuangan. Menurut Fusia, Kementerian Kesehatan belum membayar utang tinggalan perawatan pasien, sehingga berdampak langsung pada pelayanan. "Kami berharap tagihan kami dibayar dulu agar fasilitas yang kurang bisa kami tutupi,” kata dia.

Pasien anak di tenda darurat Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, 24 Juni 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk menambah ranjang di ruang isolasi dan ruang ICU, baik di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta. Fasilitas itu dikhususkan bagi korban virus corona dengan gejala berat dan sedang. Bagi pasien dengan gejala ringan, Pemerintah Kabupaten Bogor mempersiapkan lokasi karantina, di antaranya Pusat Pendidikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Ciawi serta Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri di Kecamatan Kemang.

Di Depok, pasien unit perawatan intensif juga sudah meluber. Dengan 22 rumah sakit yang melayani pasien Covid-19, bed occupancy rate-nya mencapai 101,82 persen. Adapun bangsal isolasi hampir penuh terisi, 93,24 persen.

"Kami sudah berkoordinasi dengan rumah sakit. Mereka berkomitmen menambah ranjang," kata Kepala Dinas Kesehatan Depok, Novarita. Dari ketersediaan 1.049 tempat tidur—940 di ruang isolasi dan 109 di ruang ICU—Pemerintah Kota Depok menargetkan menambah 150 ranjang dalam beberapa tahap. Dinas Kesehatan akan mengutamakan penambahan ranjang ruang isolasi, dengan pertimbangan ICU membutuhkan tempat tidur khusus. "Perawat di ruang ICU juga harus terlatih," ujarnya.

Menurut Novarita, fasilitas kesehatan di Depok kewalahan menghadapi lonjakan jumlah kasus Covid-19. Puskesmas dan rumah sakit kewalahan menghadapi gelombang demi gelombang kedatangan pasien. “Tenaga di puskesmas tidak banyak dan banyak yang terjangkit. Artinya, tenaga berkurang, sedangkan tugasnya semakin meningkat,” kata Nova. "Jadi, memang agak keteteran."

Lonjakan jumlah pasien Covid-19 juga membuat Kota Bogor kelimpungan. Wali Kota Bima Arya mengatakan peningkatan kasus Covid-19 melesat hingga 230 orang per hari. Itu merupakan angka tertinggi sejak pandemi menghantam negeri ini pada Maret tahun lalu.

Dampaknya, ruang perawatan kian sesak. Tingkat keterisian di rumah sakit rujukan Covid-19 di Bogor telah menyentuh 78 persen. "Meski belum mencapai 100 persen, realitasnya susah sekali mencari tempat tidur di rumah sakit di Kota Bogor," kata Bima. Dia menargetkan penambahan kapasitas ruang perawatan minimal 30 persen.

Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, mengatakan lonjakan jumlah kasus Covid-19 bakal membuat fasilitas kesehatan kolaps. Penambahan fasilitas kesehatan tidak akan mampu mengimbangi laju peningkatan pasien. "Dengan pola penambahan saat ini, seminggu lagi rumah sakit akan kolaps. Bayangkan, tiap hari tambah 20 ribu. Itu yang teridentifikasi. Sedangkan 80 ribu lainnya tidak teridentifikasi," ujarnya.

IMAM HAMDI | M.A. MURTADHO (BOGOR) | ADE RIDWAN YANDWI PUTRA (DEPOK)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus