Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sulitnya Dapat Vaksin Dosis Ketiga

Banyak tenaga kesehatan yang belum mendapat vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Pada saat yang sama, pejabat yang tak menjadi prioritas malah sudah mendapatkannya.

26 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tenaga kesehatan mendapat suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 Moderna di Rumah Sakit Mangusada, Badung, Bali, 4 Agustus 2021. Johannes P. Christo untuk TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021 berisi aturan pemberian vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan yang sudah mendapat suntikan vaksin dosis pertama dan kedua.

  • Vaksin yang dipakai untuk dosis ketiga bisa menggunakan Sinovac dan vaksin jenis berbeda, yakni Moderna.

  • Hingga kemarin, baru 34 persen dari 1,3 juta tenaga kesehatan yang telah mendapat vaksin dosis ketiga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Putri, ahli gizi di salah satu puskesmas di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, cemas menanti jatah suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19. Sebagai tenaga kesehatan yang saban hari berjibaku melawan pandemi, perempuan berusia 29 tahun itu memang mendapat fasilitas vaksinasi booster untuk menambah perlindungan diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di puskesmas tempat Putri bekerja, baru 14 orang yang sudah mendapat suntikan dosis ketiga. Adapun Putri dan 28 tenaga kesehatan lainnya belum mendapat kejelasan informasi kapan akan menjalani vaksinasi tambahan itu. "Belum ada jadwal vaksinnya," kata Putri kepada Tempo, kemarin.

Putri sempat kewalahan bekerja pada awal Juli lalu. Saat itu, Blora serta sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Tengah sedang diserang gelombang kedua Covid-19. Selain bekerja di puskesmas, Putri dan rekan sejawatnya harus berdinas di sebuah hotel di Cepu, yang dijadikan tempat isolasi terpadu.

Putri juga ikut dikerahkan dalam kegiatan vaksinasi massal pada Ahad lalu. Saat itu, selain giliran piket, Putri bertanggung jawab mengurus rekapitulasi administrasi jumlah warga yang ikut vaksinasi. Tercatat, Putri mengurus lebih dari 2.500 warga Kecamatan Cepu dan Sambong.

Nasib serupa dialami Vita, seorang perawat di kamar bedah RSUD dr Sosodoro Djatikoesoemo. Perempuan berusia 27 tahun itu baru mendapat dosis kedua vaksin Sinovac pada Maret lalu.

Vaksinator menyuntikkan vaksin dosis ketiga kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Matraman, Jakarta, 6 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Menurut Vita, dari 33 tenaga kesehatan di ruang bedah, baru 15 orang yang sudah disuntik dosis ketiga menggunakan vaksin Moderna. “Ada dokter dan dokter spesialis yang sudah vaksin ketiga dan juga ada yang belum. Saya masih nunggu jadwal,” kata Vita.

Menurut Vita, kamar bedah cukup rawan penularan infeksi Covid-19. Buktinya, pada pertengahan Juli lalu, ia sempat terinfeksi Covid-19. Padahal ia dan rekan-rekannya sudah menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk memakai alat pelindung diri.

Protokol kesehatan ketat juga ia terapkan setelah berdinas. Sebab, Vita tinggal satu rumah dengan beberapa anggota keluarga. Sebagai contoh, setiap pulang ke rumah, ia lantas mandi dan mencuci pakaian kerja.

Demi menambah perlindungan diri, Vita berharap segera mendapat jatah suntikan vaksin dosis ketiga. "Saya khawatir, tapi bagaimana lagi, kerja saya memang di lingkungan rumah sakit," kata dia.

Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/1919/2021 berisi aturan pemberian vaksin dosis ketiga untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan yang sudah mendapat suntikan vaksin dosis pertama dan kedua. Vaksin yang dipakai untuk dosis ketiga bisa menggunakan Sinovac dan vaksin jenis berbeda, yakni Moderna. Adapun jarak minimal pemberian vaksin dosis ketiga adalah tiga bulan setelah dosis kedua.

Pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan menjadi prioritas pemerintah. Musababnya, sebagai garda terdepan dalam melawan pandemi, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya rentan terpapar Covid-19.

Perkumpulan relawan pemantau pandemi, LaporCovid-19, menyebutkan, hingga 24 Agustus lalu, 1.967 tenaga kesehatan di Indonesia meninggal melawan Covid-19. Dari jumlah itu, 688 di antaranya dokter, 648 perawat, 387 bidan, dan 48 apoteker. Ada juga 47 ahli teknologi laboratorium medis, 46 dokter gigi, 10 rekam radiolog, 5 sanitarian, 4 petugas ambulans, dan 4 terapis gigi.

Di tengah sulitnya tenaga kesehatan mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid-19, sejumlah pejabat publik justru sudah mendapat vaksinasi tambahan tersebut. Sebagai contoh, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong dan Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara, Ajun Komisaris Besar Yudha Wirajati, sudah mendapat vaksin dosis ketiga Moderna.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengaku sudah mendapat vaksin Moderna sebagai pelengkap dua dosis vaksin yang sudah ia terima. Pengakuan tersebut disampaikan Isran saat menemani Presiden Joko Widodo meninjau vaksinasi di Samarinda, Selasa lalu.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan baru 34 persen atau 450 ribu tenaga kesehatan yang sudah menerima vaksinasi dosis ketiga, dari total 1,5 juta tenaga kesehatan. Daerah dengan penyuntikan booster vaksin Covid-19 tinggi adalah Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. "Pada saat awal-awal, kami belum bisa menerima full para tenaga kesehatan karena takut ada dampak. Sekarang penerimaannya sudah jauh lebih tinggi," kata dia.

Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meninjau pelaksanaan vaksinasi pelajar di SMPN 22 Samarinda, Kalimantan Timur, 24 Agustus 2021. BPMI Setpres/Lukas

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan Kementerian sampai saat ini masih mengupayakan pemberian vaksin dosis ketiga kepada semua tenaga kesehatan. "Tidak ada kendala," kata Nadia melalui pesan singkat, kemarin.

Nadia pun menegaskan pemberian vaksin dosis ketiga hanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan. Ia menepis anggapan vaksin dosis ketiga untuk golongan selain tenaga kesehatan. Alih-alih memberikan vaksin tambahan untuk masyarakat umum, Kementerian Kesehatan lebih memprioritaskan pemberian vaksin kepada masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Nadia juga meminta masyarakat tenang dan tidak memutuskan sepihak kebutuhan vaksin pendorong. Sebab, hanya para ahli yang dapat merekomendasikan berdasarkan data penelitian kecocokan dan campuran vaksin yang berbeda. "Terutama manfaat, khasiat, dan keamanannya," kata juru bicara vaksinasi Covid-19 itu.

Kolaborator ahli di LaporCovid-19, Dicky Pelupessy, berharap Kementerian Kesehatan bisa segera mendistribusikan vaksin dosis ketiga untuk semua tenaga kesehatan. Menurut Dicky, capaian vaksinasi dosis ketiga sampai saat ini cenderung lambat. "Padahal Kementerian Kesehatan sudah punya peta penyaluran berbekal dosis pertama dan kedua," kata Dicky ketika dihubungi, kemarin.

Dicky pun menduga lambatnya cakupan vaksinasi dosis ketiga terjadi karena cara distribusi dan penyimpanan vaksin Moderna yang berbeda dengan Sinovac. "Mungkin kendala teknis ini yang bikin lama," kata dia.

Adapun epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, menduga sejumlah pejabat cemburu terhadap para tenaga kesehatan yang mendapat jatah eksklusif vaksin dosis ketiga Moderna. Padahal, menurut Pandu, sudah seharusnya para tenaga kesehatan mendapat keistimewaan.

Pandu mengatakan, mengingat perannya, tenaga kesehatan teramat berisiko tertular Covid-19. "Ini bukan memanjakan tenaga kesehatan, tapi mementingkan keselamatan mereka," kata Pandu, kemarin.

INDRA WIJAYA | SUJATMIKO
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus