Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KUALA LUMPUR - Raja-raja negara bagian di Malaysia memilih Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dari Pahang sebagai raja baru setelah raja sebelumnya, Sultan Muhammad V, turun takhta sebelum akhir masa jabatannya. Sultan Abdullah, 59 tahun, akan dilantik secara resmi sebagai raja baru Malaysia pada 31 Januari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Posisi raja di Malaysia, yang dikenal sebagai Yang Dipertuan Agung, biasanya dipilih setiap lima tahun. Namun Sultan Muhammad V turun takhta pada Januari setelah berkuasa selama dua tahun. Sebelum Muhammad V, belum ada raja Malaysia yang lengser dari takhta sejak Negeri Jiran meraih kemerdekaan dari Inggris lebih dari 60 tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengunduran dirinya sangat mengejutkan bagi Kerajaan Malaysia, yang merupakan satu-satunya monarki di dunia dengan sistem rotasi kepemimpinan. Raja di Malaysia mengambil peran seremonial, termasuk bertindak sebagai penjaga Islam di negara mayoritas muslim itu. Persetujuan raja diperlukan untuk penunjukan perdana menteri dan berbagai pejabat senior.
Peran Yang dipertuan Agung ditetapkan pada 1957 ketika Federasi Malaya dinyatakan merdeka oleh Kerajaan Inggris. Ada sembilan penguasa Melayu kala itu yang membentuk 13 negara bagian yang kemudian menjadi Malaysia. Para penguasa ini dipilih sebagai raja berdasarkan sistem bergilir oleh Majelis Raja-raja. REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo