Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menghapus anggaran sumur resapan pada tahun anggaran 2022 tahun depan, DPRD DKI mendesak Gubernur Anies Baswedan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk fokus pada normalisasi sungai dan pembuatan tanggul di pesisir utara Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai upaya yang paling tepat dan efektif dalam pengendalian banjir di Jakarta adalah normalisasi sungai atau dengan kata lain pelebaran sungai khususnya pada sejumlah sungai dan kali besar di Ibukota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menjelaskan program tersebut perlu menjadi fokus Pemprov DKI pada tahun anggaran 2022 sehingga sungai dan kali bisa menampung air lebih banyak, baik yang berasal dari hujan lokal maupun kiriman dari hulu.
“Normalisasi yang paling bener menurut saya, kalau itu dijalankan dengan baik, pasti pengurangan banjir akan signifikan. Itu paling efektif karena sifatnya bisa menampung air lebih banyak,” ujar Ida Mahmudah seperti dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta,
Menurut politikus PDIP itu, adapun program yang tepat untuk pesisir pantai utara Jakarta yakni pembangunan tanggul yang kokoh. Menurutnya upaya tersebut dapat menekan seminimal mungkin kerugian warga sekitar pantai secara materil.
“Kalau dipesisir utara, tetap efektifnya tanggul. Sebab setiap ada rob selalu banjir. Jadi solusinya pembuatan tanggul yang kokoh sesegera mungkin,” ungkapnya.
Ida Mahmudah menuturkan alasan kegiatan tersebut digalakkan kembali sebab program sumur resapan (drainase vertikal) yang selama ini telah dibuat disejumlah titik dinilai kurang efektif dalam pengendalian banjir. Sehingga diputuskan dalam Rapat Badan Anggaran (banggar) untuk dihapus.
“Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), banyak komplain dari anggota Banggar bahwa ada beberapa titik, menurut mereka, pembangunan sumur resapan ini tidak efektif, yang akhirnya diputuskan oleh Banggar, dinolkan,” katanya.
IQBAL MUHTAROM