Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tak bisa membongkar bangunan yang sudah berdiri di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Alasannya, kata dia, hal tersebut bukan saja dapat merusak bangunan tapi juga tatanan hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jika saya sekedar mencari pujian, tampil heroik dan bisa dicitrakan sebagai penghancur raksasa bisnis maka bongkar saja semua bangunan di atas lahan hasil reklamasi itu," kata Anies, Rabu, 19 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya menerbitkan IMB untuk bangunan di Pantai Maju pada November 2018. Penerbitan IMB itu sebelumnya didahului penyegelan 932 bangunan oleh Anies pada Juni 2018.
Pemerintah DKI memberi penjelasan bahwa penerbitan IMB itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 yang dikeluarkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. IMB juga diterbitkan karena pengembang, PT Kapuk Naga Indah, sudah membayar denda dan mengajukan permohonan kembali.
Menurut Anies, secara politik dampak pembongkaran bangunan di pulau reklamasi bisa dahsyat. Namun ia mengaku tak melakukan itu karena tak ingin tatanan hukum juga ikut rusak. "Saya rasa kita perlu jaga prinsip dasar ini. Janganlah ketidaksukaanmu pada seseorang atau suatu kelompok membuatmu bersikap tidak adil," kata dia.
Anies menjelaskan bahwa negara ini adalah negara hukum. Karena itu, sebagai penyelenggara negara, Anies menyatakan ia harus terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum.
"Bukan melampiaskan rasa marah atau rasa kecewa dengan melakukan tindakan apa saja. Bila anda menangkap adanya pelanggaran di hadapan anda, bukan berarti lalu bisa menghabisinya agar puas semua kemarahan," kata Anies.
Anies pun menyinggung persoalan hukum yang kerap dimanfaatkan oleh yang sedang berkuasa. "Hukum dipakai sesuai selera, dipakai untuk mempertahankan kekuasaan," ujarnya.
Bahkan, kata Anies, sering terjadi sebuah pergantian pemerintahan lalu diikuti dengan pembatalan dan perubahan peraturan yang berlaku surut. Menurut dia, perubahan yang berlaku surut seperti itu, akan merusak kepercayaan masyarakat atas kepastian hukum. "Ini yang saya jaga kepercayaan publik atas hukum dan kebijakan. Negara ini akan maju bila tiap kita menghormati dan menjalankan hukum dengan benar," ujarnya.
Saat ini, ratusan bangunan sudah berdiri di pulau reklamasi. Ada yang berupa bangunan maupun ruko untuk tempat usaha. Dari pantauan Tempo pekan lalu, sudah ada aktivitas di sejumlah ruko.