Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Kabupaten Bogor telah membebaskan lahan yang akan digunakan untuk jalur Puncak II.
Proyek jalur Puncak II dimulai pada 2010 dan sempat dihentikan akibat perkara hukum yang terjadi pada 2012.
Jalur Puncak II diklaim menjadi solusi kemacetan di kawasan Puncak.
BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus mendesak agar pemerintah pusat segera merealisasi pembangunan jalur Puncak II. Jalur yang menghubungkan kawasan Sentul di Kabupaten Bogor dengan Cipanas di Kabupaten Cianjur itu diyakini bisa menjadi solusi atas masalah kemacetan yang selalu terjadi di kawasan Puncak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Bogor Ade Yasin menyebut jalur Puncak II dengan nama Poros Timur Tengah. Ia mengatakan sudah membebaskan dan membuka lahan yang akan digunakan untuk jalan tersebut. "Sekarang tinggal membangun saja karena lahan sudah tersedia," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade menyatakan kemacetan lalu lintas di jalur Puncak sudah sulit ditangani. Infrastruktur yang ada saat ini tidak mungkin lagi dikembangkan. Sedangkan jumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak setiap hari selalu bertambah. "Untuk solusinya, jalan menuju Puncak jangan satu jalur, harus ada jalur lain. Itu bisa menjadi pemecah masalah," ujarnya.
Pembangunan jalur Puncak II sepanjang 33 kilometer diperkirakan menelan anggaran total sekitar Rp 5 triliun. Ade Yasin menyebutkan, selain memecah kemacetan di Jalan Raya Puncak, jalur Puncak II dianggap memiliki peran vital dalam meningkatkan infrastruktur jaringan jalan regional di wilayah Jawa Barat serta akan menghubungkan wilayah di Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Karawang. "Pembangunan jalur Puncak II akan menciptakan efisiensi jarak tempuh sekitar 16 persen dan menurunkan tingkat kemacetan di kawasan puncak sebesar 50 persen," ucapnya.
Pengendara terjebak kemaceran di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 27 Februari 2022. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Ade juga mengungkapkan kawasan yang akan dilalui jalan baru tersebut memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan. "Hingga saat ini sudah banyak dibuka kawasan wisata. Dengan demikian, jika akses jalan ditingkatkan, akan membagi tujuan wisata masyarakat, tidak lagi terfokus ke Puncak," ujarnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Mulyadi, mendukung usul pembangunan Poros Timur Tengah itu. Jalur Puncak II bisa menjadi jalan alternatif bagi warga di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi yang akan berwisata ke kawasan Puncak.
Mulyadi bercerita, Sabtu lalu, dia turut menjadi korban kemacetan di kawasan Gadog, Ciawi. Saat itu, anggota Fraksi Partai Gerinda ini akan memenuhi undangan kegiatan dari konstituennya. Namun, saat masuk kawasan Gadog, kendaraan yang digunakan tidak bergerak sama sekali lebih dari empat jam. "Kemacetan ini berdampak pada siapa pun," kata dia. "Makanya saya minta Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) bangun jalur alternatif, yakni Poros Timur Tengah."
Mulyadi optimistis jalur Puncak II akan menumbuhkan suasana ekonomi baru di kawasan Bogor. "Mayoritas di sekitar jalur Puncak II adalah petani sehingga mereka semakin mudah mendistribusikan hasil pertanian," ujarnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, sebelumnya mengatakan proyek jalur Puncak II dimulai pada 2010 oleh Bupati Bogor kala itu, Rahmat Yasin. Namun, dua tahun kemudian, proyek ini terhenti karena persoalan hukum. Pemerintah pusat juga menyetop bantuan keuangan untuk proyek tersebut. "Perkiraan total biaya mencapai Rp 3,4 triliun," kata Suryanto. "Pemerintah pernah memberikan bantuan, tapi saya lupa berapa nilainya."
Suryanto tidak tahu pasti alasan pemerintah pusat menghentikan bantuan untuk pembangunan jalur Puncak II. Pemerintah Kabupaten Bogor telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendorong kembali pembangunan proyek Poros Timur Tengah tersebut.
M.A. MURTADHO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo