Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan ada kemungkinan pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) ditangani Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Iwan menjelaskan, tata kelola TIM saat ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019. Berdasarkan Pergub tersebut, dari 7,2 hektare luas TIM, 5 hektare dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan sisanya oleh unit pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Iwan, unit pengelola PKJ TIM itulah yang nantinya akan bertransformasi menjadi BLUD.
"Kami dari Disbud sudah mempersiapkan diri untuk pengelolaan transformasinya, dari unit pengelola PKJ TIM menjadi badan layanan umum daerah (BLUD)," katanya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 4 April 2023.
Pada saat ini Dinas Kebudayaan DKI tengah mengkaji tata kelola TIM ke depannya sesuai dengan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Pengkajian tersebut dinilai penting dilakukan untuk mengetahui mana yang lebih baik dari sisi tata kelola ke depan yang tentunya harus sesuai prinsip yang ada. Seperti prinsip integritas, efisiensi, serta yang tidak memberatkan alokasi anggaran Pemprov DKI secara terus menerus.
Meski demikian, Iwan belum dapat memastikan apakah nantinya Taman Ismail Marzuki akan dikelola oleh BLUD saja atau tetap seperti saat ini. Hal tersebut masih harus menunggu hasil kajian yang dilakukan.
Pilihan Editor: Planetarium Taman Ismail Marzuki Tak Berfungsi, PSI DKI: Anggaran Fantastis, Hanya Ganti Kursi dan Karpet