Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tanda judi

Zainy nur mengaku menang sdsb rp 10 juta, dia me- minjam uang kepada tetangganya untuk syukuran. ternyata dia berbohong. para pengutang lapor ke polisi. zainy divonis 18 bulan penjara.

24 Agustus 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JUDI pasangannya tipu. Ini yang dimainkar. Zaini Nur, 47 tahun, warga Desa Sindanganom, Kabupaten Lampung Tengah. Sehari-hari ia menganggur, dan sibuknya paling banter memelototi kupon lotere SDSB. Ketika pecah cerita kuponnya kena Rp 10 juta, tetangganya ikut repot. Ayah empat anak ini mendatangi tetangga justru sebelum mengambil hadiah. "Saya akan syukuran, pinjam dulu Rp 100 ribu," begitu ia mengatakan pada Tukul, jirannyayang berjualan kambing. Tak cukup sekali pukul dari Tukul, Zaini mampir pula di warung Rasiman. Masih dengan dalih hajatan -- tapi utang dulu -- ia memborong macam-macam yang meliputi Rp 110 ribu. "Cuma sehari, kok, besok dilunasi," katanya. "Saya percaya saja, kan dia calon jutawan," kata Rasiman kepada pembantu TEMPO di sana. Lalu Zaini mendatangi Kepala Desa, Boiman. Selain mengundang dia agar hadir dalam hajatannya, Zaini "menembak" lagi. "Besok saya lunasi," katanya. Disodori jaminan kupon lotere, kepala desa itu juga menyerahkan Rp 85 ribu. Hajatan berlangsung mulus. Di antara 30 tamu ada Boiman. Tiap undangan dibekali takir (nasi bungkus), plus amplop Rp 1.000. "Kalau pulang hajatan bawa takir itu biasa, tapi membawa amplop berisi uang itu luar biasa," komentar Tutur, 36 tahun, tetangga Zaini yang meminjami uang Rp 45 ribu. Tiga hari setelah hajatan, rumah Zaini ramai lagi: datang para penagih utang silih berganti. "Uangnya belum diambil," Zaini berkelit. Tentu, semua pengutang bingung. "Uang itu tabungan selama empat bulan," keluh Tukul. Mereka kemudian mengadu kepada Kepala Desa. "Uang saya saja belum dibayarnya," seru Boiman. Lalu mereka ke rumah Zaini. Dengan alasan akan menguangkan kupon itu ke Telukbetung, ia meminta para penagih menunggunya. Sorenya baru Zaini kembali seraya memasang wajah tegang. "Celaka. Kuponnya hilang di jalan," ujarnya. Menghadapi urusan berketiak ular ini, para pengutang melapor ke polisi. "Saya memang tak menang SDSB. Angka itu saya tulis sendiri sesuai dengan angka yang keluar," Zaini mengaku. Jaksa menuntut dua tahun penjara. Hakim Parhusip membagi hadiah vonis 18 bulan penjara untuk Zaini, Rabu pekan silam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus