Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tangkisan dari Pacitan

Tidak ada data yang menyebut Yudhoyono pernah menikah sebelum masuk Akabri. Warga Pacitan resah.

6 Agustus 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KABAR perseteruan Zaenal Ma`arif, mantan Wakil Ketua DPR RI, dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berembus juga ke Pacitan, Jawa Timur. Tuduhan bahwa Yudhoyono pernah menikah sebelum masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) membuat gerah kerabat dan kawan dekat Yudhoyono di sana.

”Warga kami ikut resah,” kata Suhardi Kuswanto, Kepala Desa Tremas, Kecamatan Arjosari, Pacitan. Adapun ibunda Yudhoyono, Sitti Habibah, yang tinggal bersama sang putra di Cikeas, Bogor, langsung menelepon Sujono, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan. ”Apa benar kabar itu?” kata Habibah, seperti ditirukan Sujono.

Sujono bergerak cepat, mengumpulkan keluarga dan sejumlah tokoh masyarakat. Kawan dekat Yudhoyono, seperti Wiyono dan Sutopo, juga diundang rapat. Sebuah tim dibentuk, dipimpin Sujono. Strategi pun segera disusun.

Satu ”delegasi” tujuh orang—antara lain Endang Widowati, sepupu Yudhoyono, dan Sutopo—diberangkatkan ke Jakarta untuk memberikan dorongan moral kepada Yudhoyono. Yang lain menelusuri riwayat hidup Susilo Bambang Yudhoyono pada 1970-an.

Periode itu dianggap penting karena sebelum masuk Akabri, 1970, Yudhoyono sempat tinggal di Malang untuk belajar di Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP). Karena itu, Sujono juga sempat mengontak kerabat Yudhoyono di Malang.

Arsip Balai Desa Ploso, Pacitan, juga diubek-ubek. Sujono ingin tahu apakah Kepala Desa Ploso pernah mengeluarkan ”surat lolos butuh”—salah satu syarat mengurus pernikahan—untuk Yudhoyono. ”Kami ingin tahu apakah SBY pernah minta surat pengantar untuk menikah pada saat ia masih duduk di SMA,” kata Sujono, yang juga bekas guru SMA Negeri Pacitan, tempat Yudhoyono bersekolah. Dari penelusuran ini, tak ditemukan data bahwa Yudhoyono pernah menikah selain dengan Kristiani Herawati, atau yang dikenal dengan Ani Yudhoyono.

Berikut ini tangkisan sejumlah orang yang dekat dengan Susilo Bambang Yudhoyono:

Sujono, 70 tahun, Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Tidak mungkin SBY sempat menikah antara waktu setelah lulus SMA hingga masuk Akabri. Pasalnya, keseharian SBY selalu tinggal bersama keluarga besarnya. Kami, teman-teman dan keluarga di sini, sudah melayangkan surat ke Kepolisian Republik Indonesia dan menyatakan tuduhan itu tidak benar.

Kusno Marto Prayitno, 75 tahun, bekas guru SMP Negeri Pacitan, kini tinggal di Singosari, Malang. Kabar itu bohong karena tak masuk akal. Saya tahu betul masa kecil dan remaja Yudhoyono. Setelah lulus SMA, 1969, Yudhoyono tinggal setahun di rumah Paklik (paman) Wiyono di Malang. Pak Wiyono ini paman istri saya, yang juga paman Yudhoyono.

Watini, 83 tahun, bibi Yudhoyono, tinggal di Desa Ploso, Pacitan. Meskipun Sus (panggilan Yudhoyono semasa kecil) lahir di Tremas, Pacitan, sejak duduk di kelas 5 SD hingga lulus SMA dia tinggal di rumah saya di Ploso ini.

Sus itu orang rumahan. Tidak pernah dekat dengan salah satu perempuan. Sus keluar rumah hanya untuk belajar kelompok atau bermain bola. Saya tahu perilaku Sus secara mendalam. Jadi, tuduhan Sus pernah menikah, selain dengan Ani, adalah fitnah.

Zed Abidin, Sunudyantoro (Surabaya), Bibin Bintariadi (Malang), dan Dini Mawuntyas (Pacitan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus