Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tangsel Klaim Proyek PLTSa Cipeucang Rp 2,1 Triliun Diminati Banyak Investor

Pemkot Tangerang Selatan mengklaim proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang, Serpong, diminati banyak investor.

3 Januari 2024 | 00.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cipeucang di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa 2 Januari 2023. Di lokasi ini rencananya akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang menjadi salah satu proyek strategis nasional. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengklaim proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Cipeucang, Serpong, diminati banyak investor. Saat ini, proyek tersebut sudah dalam proses penyelesaian studi kelayakan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami lagi selesaikan studi kelayakan itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, Selasa 2 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan, PLTSa di Cipeucang masuk proyek strategis nasional. "Yang berminat (investor) banyak, semua menjanjikan teknologinya yang paling ramah lingkungan, yang paling murah," ujar Wahyunoto menambahkan.  

Menurutnya, sistem penjaringan investor nantinya akan dilakukan dengan mekanisme tender atau lelang. Proyek PLTSa di TPA Cipeucang ditargetkan terealisasi pada tahun ini juga.

Diketahui, Tangerang Selatan jadi salah satu kota terpilih untuk proyek strategis nasional PLTSa berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Perpres mengatur percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah jadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. 

Gunungan sampah setinggi 3 meter di TPA Cipeucang, Tangerang Selatan , Banten, saat longsor menutup badan sungai Cisadane

Wahyunoto menyebut, jika terlaksana maka pengembalian investasi dilakukan dengan cara tipping fee. Dalam kajian yang dilakukan pihaknya, dari hasil studi kelayakan, tipping fee PLTSa dari TPA Cipeucang berkisar Rp 550.000 per ton. 

Setengah dari jumlah tersebut akan ditanggung pemerintah pusat. Soal ini juga merujuk kepada perpres yang sama. 

Kata Wahyu setelah melakukan study kelayakan pihaknya sudah menemukan hasil dari tipping fee yang akan dikeluarkan. 

"Pembangunan modalnya investor dan studi kelayakan kami kemarin itu investasi hampir 2,1 triliun rupiah," kata dia sambil menambahkan perbandingan nilai proyek PLTSa itu, "Kalau pakai APBD setahun, kita ga terima gaji, habis di situ."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus