Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tempat Pembuangan Sampah Lulut-Nambo Segera Beroperasi

Pembangunan fasilitas pembuangan sampah di Desa Lulut dan Desa Nambo sudah rampung. Mesin pengolah sampah dalam proses pengiriman.

27 Januari 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 24 Januari 2022. TEMPO/M.A MURTADHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pembangunan fasilitas pembuangan sampah di Desa Lulut dan Desa Nambo sudah rampung.

  • TPPAS Lulut-Nambo masih menunggu kedatangan mesin pengolah sampah.

  • Kabupaten Bogor masih mengandalkan tempat pembuangan sampah Galuga.

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tempat pembuangan sampah di Desa Lulut dan Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dapat dioperasikan pada pertengahan Februari mendatang. Sebab, pembangunan infrastruktur serta fasilitas pendukung di tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) ini sudah rampung. “Tapi mesin (pengolah sampah) masih dalam proses pengiriman ke sini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Prima, fasilitas yang sudah dibangun itu, antara lain, sistem sanitary landfill untuk menampung sampah sebelum diolah, jembatan timbang, dan sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jaringan listrik dan koneksi Internet pun sudah bisa digunakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk rencana pengoperasian TPPAS Lulut-Nambo ini, kata Prima, instansinya sudah menggelar rapat teknis dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. Sampah dari empat kota inilah yang nanti dikelola di TPPAS Lulut-Nambo. “Untuk tahap awal ini, kuotanya masih 40 persen,” kata dia.

Mesin pengolah sampah yang akan digunakan di TPPAS Lulut-Nambo diperkirakan mampu mengolah sekitar 3.000 ton sampah per hari. Namun pemerintah provinsi hanya menetapkan kuota sebesar 2.300 ton per hari. “Karena itu, ada permintaan untuk penambahan kuota,” kata Prima. “Nanti akan kami atur ulang.”

Secara administrasi, kata Prima, empat pemerintah daerah telah melengkapi syarat-syarat yang ditetapkan untuk menggunakan TPPAS Lulut-Nambo. Mereka juga menyatakan siap mengikuti prosedur pengiriman sampah ke TPPAS, di antaranya menyiapkan truk sampah yang ditentukan agar air lindi tidak tercecer di jalan.

Untuk tipping fee (biaya pengelolaan sampah), masing-masing daerah telah menyepakati harga Rp 125 ribu per ton. Biaya itu belum termasuk kompensasi untuk kawasan yang terkena dampak negatif, atau lebih dikenal dengan istilah “uang bau”, sebesar Rp 12 ribu per ton.

Selain itu, kata Prima, pemerintah telah menyepakati perjanjian kerja sama dengan PT Indocement. Perusahaan ini akan membeli refuse-derived fuel (RDF) yang diproduksi di TPPAS Lulut-Nambo. RDF perusahaan itu untuk mengganti batu bara.

Pembangunan TPPAS Lulut-Nambo dimulai pada 2017 oleh konsorsium lokal PT Panghegar Energy Indonesia yang menggandeng investor asal Korea Selatan. Konsorsium ini kemudian membentuk PT Jabar Bersih Lestari (JBL). Namun tiga tahun kemudian, PT JBL gagal memenuhi target pembangunan. PT Jasa Sarana—perusahaan daerah milik pemerintah Jawa Barat—mengambil alih seluruh saham Panghegar di PT JBL.

Pada Maret 2021, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan telah mendapat investor baru, yaitu Euwelle Environmental Technology (EET). Perusahaan Jerman itu menjadi rekanan baru PT Jasa Sarana untuk melanjutkan proyek TPPAS Lulut-Nambo. Ridwan Kamil optimistis, dengan investor baru ini, pembangunan TPPAS Lulut-Nambo bisa dirampungkan.

Sampah berserakan di Pasar Kemiri Muka, Depok, Jawa Barat, 26 Januari 2022. TEMPO/Subekti.

Direktur Utama PT Jasa Sarana, Hanif Mantiq, mengatakan Euwelle memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun mengolah sampah menjadi RDF. Teknologi yang dipergunakan perusahaan Jerman ini relatif sama dengan yang dibawa oleh investor Korea Selatan.

Tempo mendatangi TPPAS Lulut-Nambo pada Selasa lalu. Petugas keamanan di tempat itu tidak memberi izin masuk ke tempat pengolahan sampah tersebut. “Harus izin ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Petugas itu mengatakan pembangunan fasilitas pengolahan sampah masih berjalan. Ia tidak tahu persis kapan tempat itu akan dioperasikan. “Kami belum mendapat informasi,” katanya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Ismambar Fadly, mengatakan TPPAS Lulut-Nambo langsung berada di bawah pengawasan Provinsi Jawa Barat. Karena itu, dia tidak tahu perkembangan pembangunan di tempat tersebut. “Lokasinya saja yang berada di Kabupaten Bogor, tapi kewenangannya di tangan provinsi,” kata dia.

Menurut Fadly, dalam rapat terakhir dengan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat pada 18 Januari lalu, disebutkan bahwa pengoperasian TPPAS Lulu-Nambo akan dilakukan secara bertahap. “Pada 2023, baru operasi full,” katanya. “Untuk Februari, baru dioperasikan 40 persen.”

Pada pengoperasian tahap pertama, kata Fadly, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, serta Kota Tangerang Selatan sudah dipersilakan mengirim sampah ke TPPAS Lulut-Nambo. Namun Pemerintah Kabupaten Bogor belum memutuskan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. "Kami masih bisa memanfaatkan pembuangan sampah Galuga," ucap Fadly.

SUSENO | AHMAD FIKRI (BANDUNG) | M.A. MURTADHO (BOGOR)

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Suseno

Suseno

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia pada 1998. Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini menempati posisi redaktur di desk Nasional Koran Tempo. Aktif juga di Tempowitness sebagai editor dan trainer.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus