Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tempat Wisata di Bali Bakal Prioritaskan Kendaraan Listrik

Pemerintah Provinsi Bali akan memprioritaskan penggunaan kendaraan listrik di tempat wisata. baik mobil listrik maupun motor listrik.

30 September 2022 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 2023, Pemerintah Provinsi Bali akan memprioritaskan penggunaan kendaraan listrik di tempat wisata demi meningkatkan citra wisata di mata pelancong dunia.

"Daerah tujuan wisata akan menjadi prioritas mulai tahun 2023 untuk menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai, baik sepeda motor maupun mobil," kata Gubernur Bali I Wayan Koster, dikutip dari Antara hari ini, Jumat, 30 September 2022.

Menurut Gubernur Koster, ada beberapa daerah wisata yang masuk zonasi penerapan mobil listrik dan sepeda motor listrik, antara lain Nusa Dua, Kuta, Sanur, Denpasar, Ubud, Gianyar, dan Nusa Penida.

Koster berharap setelah perhelatan KTT G20 di Bali pada November nanti, seluruh kendaraan listrik saat KTT tetap berada di Pulau Dewata.

"Kami sudah ajukan permohonan (kendaraan listrik) itu ditinggal di Bali. Bisa dibuatkan skema yang meringankan," ujarnya.

Penggunaan mobil listrik dan motor listrik di Bali, menurut Koster, memiliki berbagai keuntungan, seperti perawatan yang lebih mudah, udara yang lebih bersih, serta biaya lebih hemat dibanding kendaraan konvensional.

Gubernur Bali Koster menginstruksikan para pegawainya untuk bisa menggunakan mobil listrik dan motor listrik berbasis baterai, yang akan dilanjutkan ke kalangan muda Bali.

"Kami akan buatkan skema dengan lembaga keuangan dan juga industri supaya itu lebih menarik bagi anak-anak muda," ujar Gubernur Koster soal kendaraan listrik di Bali.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Baca:
Jalur Motor Listrik Bakal Disiapkan di Tempat Wisata Bali

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus