Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Penjelasan Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Menara BTS

Pengacara tersangka korupsi BTS mengklaim Galumbang Simanjuntak dan Irwan Hermawan hanya berperan memberi saran proyek BTS.

28 Mei 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pengacara Galumbang Simanjuntak dan Irwan Hermawan membantah kliennya terlibat korupsi BTS.

  • Ia mengklaim Galumbang hanya memberi saran proyek.

  • Proyek BTS terhambat karena ada gangguan kelompok kriminal.

KEJAKSAAN Agung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS atau base transceiver station dan pendukungnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Dua di antaranya adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk Galumbang Menak Simanjuntak dan komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan. Mereka lebih dulu menjadi tersangka korupsi BTS. Pada Rabu, 17 Mei lalu, penyidik juga menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Galumbang dan Irwan dituduh sebagai otak pengadaan menara Internet itu. Mereka dijerat dengan pasal pencucian uang. Pengacara keduanya, Handika Honggowongso, membantah jika kliennya disebut bermufakat jahat dalam proyek itu. Berikut ini petikan wawancara Handika bersama wartawan Tempo, Riky Ferdianto dan Fajar Pebrianto, di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis, 25 Mei lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagaimana Galumbang dan Irwan ikut andil dalam proyek BTS?
Yang pasti klien saya tidak ikut bermufakat jahat. Pada konstruksi awal perkara, yang terbuka hanya lapisan satu. Penyidik merumuskan ada tiga pihak yang bermufakat, yaitu Galumbang, Anang, dan Yohan. Dalam perkembangannya terbuka lagi lingkaran lebih luas, lalu yang terakhir dibuka lagi dan makin luas. Jadi sebenarnya yang bermufakat jahat itu siapa? Karena ketika lapis terluar terbuka justru memunculkan aktor A, B, C, D.

(Catatan: Direktur Utama Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi [Bakti] Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto, juga sudah menjadi tersangka.)

Benarkah Galumbang penyusun proyek BTS?
Pak Galumbang itu siapa, sih? Dia hanya diminta dan memberi saran supaya BTS ini spesifikasinya bagus, keberhasilannya terjamin, dan manfaat jangka panjangnya terjaga. Syaratnya harus bagaimana? Selaku orang yang berpengalaman dalam dunia industri telekomunikasi, dia hanya memberi saran.

Siapa yang meminta saran?
Ya, teman-teman Kementerian Kominfo. Sarannya apa? Ya, kalau bisa, ini kan era persaingan teknologi. Di dunia, yang menguasai teknologi BTS hanya Huawei, Ericsson, Nokia, terus ZTE, lalu Fiberhome. Jadi beliau menyarankan harus owner teknologi sebagai pihak yang menjadi peserta proyek.

Galumbang memberi masukan jumlah anggaran?
Pak Galumbang enggak memberi saran berapa jumlah anggaran dan berapa menara BTS yang harus dibangun. Dia bahkan mengkritik proyek itu.

Baca: Penyebab Proyek BTS di Daerah Terpencil Belum Rampung

Kenapa dikritik?
Satu, terlalu ambisius karena setahun ditargetkan harus terbangun 4.200 BTS di lokasi terpencil. Pengalaman provider di daerah terpencil sebelumnya, paling maksimal bangun 100 BTS setahun. Bayangkan, lokasi BTS Kementerian Kominfo ini daerah terluar yang medannya berat, tapi harus selesai 4.200 menara dalam tempo setahun.

Tapi proyeknya tetap jalan.
Pihak Kementerian bilang, ini proyek strategis nasional. Mereka mengklaim sudah diprogram oleh Presiden Jokowi. Jadi mau enggak mau harus dijalankan. Jadi persekongkolan yang bagaimana? Memberi saran itu apakah persekongkolan?

Bagaimana dengan peran Irwan?
Pak Irwan bukan pejabat di Kementerian, bukan peserta perusahaan konsorsium yang ikut lelang. Dia ikut kegiatan BTS karena ada yang meminta.

Siapa?
Orang kementerian, lah. Ada yang minta: “Bantu gue dong, urusan ini, ini, ini.” Ya, karena teman, dia bantu. Itu saja yang dia kerjakan.

Apa penjelasan klien Anda tentang adanya kerugian negara Rp 8,03 triliun?
Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menggunakan metode gabungan. Ada markup, ada total loss. Basis metode penghitungannya itu. Kedua, mereka hanya cut off pekerjaan itu per Maret 2022, sementara Maret 2022 sampai hari ini enggak dihitung. Mereka juga hanya melihat dari deteksi satelit berapa menara yang menyala. Dari target pembangunan pertama sebanyak 4.200 BTS, sudah ada 3.600 yang sudah dalam pembangunan.

Kenapa pembangun menara BTS terhambat?
Lokasi proyek berada di Papua yang masuk zona merah. Kalau kami datang, ditembak. Sudah delapan orang yang meninggal, dipotong lehernya sama ditembak. Diteror sama kelompok kriminal. Nah, pihak konsorsium sudah minta saran ke Bakti. Ini solusinya apa? Tim kami diteror, ditembaki, jaminan keamanan enggak ada.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Menara BTS Berada di Zona Merah"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus