Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Tersisa Dua

28 September 2009 | 00.00 WIB

Tersisa Dua
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PENCEKALAN yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bidang penindakan terhadap Joko S. Tjandra dan Anggoro Widjojo berujung pada penetapan status tersangka Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian. Sebelumnya, status tersangka juga ditetapkan pada Antasari Azhar, Ketua Komisi, terkait dengan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun memutuskan untuk menonaktifkan ketiga pemimpin KPK itu. Kini pemimpin lembaga antikorupsi itu hanya tersisa dua, yakni M. Jasin dan Haryono Umar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus