Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebulan sejak kasus corona pertama di Indonesia diumumkan, pemerintah belum juga menyelesaikan dasar hukum untuk membendung wabah mematikan itu. Setelah terbit Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)-19 bulan selepas Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan disahkan-kini upaya penyelamatan masih menunggu peraturan Menteri Kesehatan. Di tengah jerat aturan itu, kemarin pemerintah DKI mengajukan penetapan status PSBB di Ibu Kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo