Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tetap bertahan

Para pedagang kecil di kios joglo bagian selatan pusat perdagangan sasana triguna yogyakarta menolak pindah ke kios baru. menurut pemda kios joglo tak punya izin bangunan.

4 September 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA pedagang kecil di kios-kios joglo di selatan Pusat Perdagangan Sasana Triguna Yogyakarta (TEMPO, 3 Juli) tampaknya akan tetap bertahan. Kioskios baru di timur pusat perdagangan tersebut telah rampung. Diperkirakan tempat berjualan ini akan menangguk penghuni dari kios-kios joglo yaitu para pedagang buku loakan di pinggir jalan dan pedagang lainnya yang selama ini dipandang liar. Para pedagang buku loakan sudah sampai pada putusan: pindah ke pasar sore Wonggodirjan, dekat stasiun Tugu. Yaitu salah satu dari 3 pilihan yang disodorkan Pemda Kodya Yogyakarta 10 Agustus lalu. Sedang pilihan lainnya: berjualan dengan kereta dorong dan pindah ke kios buku yang terletak di timur gedung Sasana Triguna itu. Para pedagang ini agaknya lebih baik menentukan pilihan seperti itu untuk memantapkan tempat berjualan agar tidak dipandang liar. Tapi untuk itu mesti sedia uang Rp 250 ribu (uang muka Rp 100 ribu, sisanya diangsur 2 bulan). Tambah Rp 200 uang sewa harian. Lain halnya dengan para pedagang kecil kios joglo. Selain sejak semula sudah menampik maksud Pemda Kodya maupun rencana pimpinan Sasana Triguna, mereka kini telah menunjuk Mr. Soemarno P. Wiryanto, pengacara beken dari Lembaga Bantuan Hukum Surakarta sebagai pembela. Sebab menurut para pedagang tadi, ada 2 kasus hukum yang dilanggar fihak Sasana Triguna. Perdata: pemindahan kios yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak sewa selama 20 tahun sejak 1973. Pidana: penipuan yang dilakukan pimpinan Sasana Triguna, Onggo Hartono, terhadap para pedagang, karena menyewakan kios yang tidak punya izin bangunan. Yang belakangan ini berdasarkan keterangan Ir. Wisnukoro Hanotoprojo Kepala Dinas Tatakota Yogyakarta. Menurut Wisnukoro, "kios-kios joglo itu tidak punya izin bangunan. Hingga jelas merupakan bangunan liar yang dibangun semasa Soedjono AY menjabat Walikota Yogya". Dan menurut Wisnukoro pula, "kios-kios joglo tersebut, baik letak dan bangunannya di mata pemerintah sudah tidak pantas lagi hingga harus dipindah". Pernyataan tersebut dikemukakan Wisnukoro Hanotoprojo yang ir. dan bergelar KRT itu pada pertemuan antara pemerintah, Sasana Triguna dan para pedagang, awal Agustus lalu. Tentu saja para pedagang tersebut menolak bahwa kios-kios mereka termasuk liar. "Soal ada atau tidak rzin bangunan bukan tanggung jawab pedagang. Tapi tanggung jawab pimpinan Sasana Triguna yang menyewakan kios tersebut", ujar Handoko, Sekretaris Persatuan Pedagang Pusat Perdagangan Sasana Triguna. Mereka makin keras bertekad mempertahankannya melalui pernyataan tertulis di atas kertas bermeterai. Dan ditanda tangani 10 orang pedagang kios joglo. Entah bagaimana jadinya nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus