Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tilang Elektronik, Polisi: Kamera E-TLE Bikin Pelaku Tak Aman di Jalanan

Polda Metro Jaya menyiapkan 30 unit kamera tilang elektronik portabel yang akan diluncurkan serentak pada 23 Maret 2021.

22 Maret 2021 | 08.09 WIB

Anggota polisi lalu lintas menunjukkan kamera tilang elektronik portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Anggota polisi lalu lintas menunjukkan kamera tilang elektronik portable di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 kepolisian daerah (polda) secara serentak akan meluncurkan sistem tilang elektronik alias E-TLE (elektronic traffic law enforcement) pada Selasa, 23 Maret 2021.

Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Kors Lalu Lintas Polri Kombes Dodi Darjanto mengatakan tidak ada pelaku kejahatan di jalanan yang akan lolos dari mata penegak hukum dengan adanya E-TLE secara nasional.

"Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan. Pada 23 Maret, 244 kamera E-TLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif," kata Dodi seperti dikutip Antara pada Minggu, 21 Maret 2021.

Sebanyak 244 titik lokasi kamera E-TLE tersebar di Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau (5), Polda Jawa Timur (55), Polda Jawa Tengah (10), Polda Sulawesi Selatan (16), Polda Jawa Barat (21), Polda Jambi (8), Polda Sumatera Barat (10), Polda DIY (4), Polda Lampung (5), Polda Sulawesi Utara (11), Polda Banten (1).

Dia menjelaskan bahwa Kepolisian tengah mengintegrasikan sistem tilang elektronik dengan database Direktorat Reserse Kriminal Umum Polri. Sistem tersebut bisa mendeteksi kendaraan hasil kejahatan, seperti mobil hasil curian.

BacaNopol Mobil Wartawan GridOto Dikloning, Kepergok Tilang Elektronik

Dodi mencontohkan, kasus pesepeda korban tabrak lari mobil sedan hitam di Bundaran Hotel Indonesia pada Jumat pagi, 13 Maret 2021. Kejadian ini mencuat melalui video yang viral di media sosial.

kasus tabrak lari itu terekam kamera tilang elektronik E-TLE di kawasan Bundaran HI sehingga Kepolisian bisa melacak plat nomor mobil pelaku. Kamera ETLE bahkan mampu merekam wajah pengemudinya.

Data tersebut dicocokkan dengan database Kepolisian sehingga pelaku tabrak lari bisa dicokok hanya dalam tempo 17,5 jam dari kejadian.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memiliki 98 kamera tilang elektronik, namun belum memadai untuk mengawasi seluruh jalanan di Ibu Kota. Polda Metro Jaya pun mengembangkan E-TLE portabel (mobile)

Kamera E-TLE portabel bisa bergerak dinamis di tubuh polisi (body cam), helm (helmet cam), dan dasbor kendaraan (dash cam).

"Misalnya, ada kebut-kebutan di kawasan Kemayoran maka E-TLE portabel akan merapat ke titik sasaran dan langsung merekam pelanggaran lalu lintas di sana," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kamera tilang elektronik atau E-TLE portabel itu juga bisa merekam pelanggaran lalu lintas melawan arus lalu lintas, sepeda motor berboncengan tiga, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan dan lainnya sebagainya.

Pada sistem tilang elektronik atau E-TLE, pelanggar lalu lintas tidak diberhentikan oleh petugas. Dalam waktu paling lama 7 hari bukti surat bukti pelanggaran (tilang) sudah sampai di alamat pelanggar lalu lintas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Polda Metro Jaya telah menyiapkan total 30 unit kamera tilang elektronik portabel yang akan diluncurkan serentak bersama program E-TLE secara nasional pada Selasa, 23 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus