Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tilang Uji Emisi Tak Jelas Juntrungannya, DLH DKI: Akan Dikoordinasikan Lagi dengan Polda Metro

Penerapan tilang uji emisi hanya seumur jagung, Polda Metro memilih untuk menghentikannya. DLH DKI akan berkoordinasi lagi dengan Polda.

19 September 2023 | 12.14 WIB

Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agsutus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Perbesar
Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agsutus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta Sarjoko mengatakan kelanjutan tilang uji emisi saat ini tengah dibahas dengan Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Soal keberlanjutan tilang uji emisi sedang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Polda,” kata Sarjoko melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 19 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia belum menjelaskan secara detail pembahasan sudah sampai tahap mana dan apa alasan yang menyebabkan penerapan tilang itu ditunda.

Sebenarnya tilang uji emisi diberlakukan mulai 1 September 2023 lalu, namun penerapannya belum lama sudah ditunda.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta masyarakat secara mandiri melakukan uji emisi kendaraannya karena tilang uji emisi tertunda.

“Memang mulai tilang per 1 September itu terjadi peningkatan masyarakat melaksanakan uji emisi, kemudian rekan-rekan Polda mengatakan tilang uji emisinya ditunda maka kami mendorong masyarakat sadar mandiri melaksanakan pemeliharaan secara baik kendaraan bermotornya,” kata Syafrin di Silang Monas, Senin, 18 September 2023 kemarin.

Dia berharap masyarakat sadar agar gas buang kendaraannya tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan dalam uji emisi.

“Harapannya masyarakat sadar upaya kita membangun kota berkelanjutan di mana polusi udara bisa kita turunkan,” ucapnya. 

Syafrin menjelaskan polutan menjadi pencemar primer yang mengotori udara di Jakarta. Dia mengatakan hal itu dari data inventarisasi pencemaran terakhir sebesar 65 persen. “Oleh sebab itu Pemprov mendorong untuk melaksanakan uji emisi secara masif,” ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus