Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tim Pemantau Pers

20 Mei 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PRESIDEN Abdurrahman Wahid pekan lalu kembali memperingatkan pers agar berhati-hati dalam memberitakan kegiatan di lingkungan kepresidenan. Setiap kekeliruan dalam pemberitaan, kata Presiden, akan menimbulkan keguncangan pasar dan merugikan masyarakat. Pemerintah, menurut juru bicara presiden, Wimar Witoelar, juga akan menetapkan standar pemberitaan. Tapi ia berjanji tidak akan mengembalikan pers pada situasi pembredelan, penekanan, dan bentuk pembatasan pers lainnya. Selain menetapkan standar pemberitaan, pemerintah berniat membentuk Tim Pemantau Pers, yang rencananya akan diketuai Prof. Harun Alrasid. Di mata Atmakusumah, rencana pemerintah itu sendiri sudah merupakan penekanan. Pemerintah, kata Ketua Dewan Pers itu, sama sekali tak punya hak menentukan standar pemberitaan, karena hal itu merupakan wewenang organisasi profesi pers. "Jika dilakukan, itu merupakan bentuk penekanan terhadap kebebasan pers," ujarnya.
*****
Darmawan Sepriyossa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus