PRESIDEN Abdurrahman Wahid pekan lalu kembali memperingatkan pers agar berhati-hati dalam memberitakan kegiatan di lingkungan kepresidenan. Setiap kekeliruan dalam pemberitaan, kata Presiden, akan menimbulkan keguncangan pasar dan merugikan masyarakat.
Pemerintah, menurut juru bicara presiden, Wimar Witoelar, juga akan menetapkan standar pemberitaan. Tapi ia berjanji tidak akan mengembalikan pers pada situasi pembredelan, penekanan, dan bentuk pembatasan pers lainnya. Selain menetapkan standar pemberitaan, pemerintah berniat membentuk Tim Pemantau Pers, yang rencananya akan diketuai Prof. Harun Alrasid.
Di mata Atmakusumah, rencana pemerintah itu sendiri sudah merupakan penekanan. Pemerintah, kata Ketua Dewan Pers itu, sama sekali tak punya hak menentukan standar pemberitaan, karena hal itu merupakan wewenang organisasi profesi pers. "Jika dilakukan, itu merupakan bentuk penekanan terhadap kebebasan pers," ujarnya.
*****
Darmawan Sepriyossa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini