Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mantan Wakil Gubernur Aceh Dibunuh

20 Mei 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI Aceh, darah mengalir begitu mudah. Kali ini darah Teuku Johan, anggota MPR, yang membasahi Tanah Rencong. Peristiwa itu terjadi Kamis pekan lalu. Usai menunaikan salat magrib berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman, Johan beranjak menuju rumahnya, yang hanya berjarak 300-an meter. Belum sempat kakinya keluar dari pekarangan masjid, tubuhnya roboh menyusul suara letusan. Polisi menduga mantan Wakil Gubernur Aceh di masa Gubernur Ibrahim Saleh itu ditembak dengan revolver, karena tak ada selongsong peluru yang tertinggal. "Itu perbuatan orang kafir!" kata Kepala Polda Aceh, Brigjen Polisi Chaerul Rasyid. Ia tak bisa mengerti mengapa di Aceh orang bisa dibunuh di pekarangan masjid. Menurut Chaerul, pelakunya adalah Gerombolan Sipil Bersenjata Aceh?sebutan baru pemerintah untuk Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM). Ia bisa memastikan karena Teuku Johan memang dikenal tidak sepaham dengan berbagai tindakan AGAM. AGAM kontan membantah tuduhan itu. "Saya malah sangat terkejut mendengarnya," kata Teungku Sofyan Ibrahim Tiba, juru bicara AGAM. Dengan pembunuhan ini, bertambahlah politisi Aceh yang dibunuh. Februari tahun lalu, Tengku Nashiruddin Daud mengalami hal yang sama.
*****
Darmawan Sepriyossa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus