Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Eks warga Kampung Bayam akhirnya meninggalkan Kampung Susun Bayam (KSB) dan saat ini tinggal di Hunian Sementara (Huntara) di Jalan Tongkol 10, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Trauma yang dirasakan masih menyelimuti sebagian eks warga Kampung Bayam yang dipindah paksa dari kampung susun pada Selasa, 21 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagian warga masih merasakan kesedihan atas pemindahan paksa, bahkan diantaranya adalah anak-anak yang mengalami Trauma berat. "Ada anak-anak sampai trauma," kata Komar di depan teras rumahnya.
Kondisi Hunian Sementara (Huntara) masih sangat berantakan, bahkan barang-barang yang ada masih berserakan di depan rumah-rumah warga. Masih ada sebagian barang warga tertinggal di rumah susun tersebut, karena dipaksa pindah dengan cepat oleh petugas keamanan.
"Banyak barang yang ditinggalin di sana, tapi yang penting baju anak buat sekolah masih dibawa," ucap Komar.
Sebelumnya mereka dipaksa untuk meninggalkan Kampung Susun Bayam oleh pihak pengamanan. Selain satpam dan sekuriti tampak ada Satpol PP, Polisi, dan TNI. Komar memperkirakan jumlah mereka hampir 500 orang. Jumlah mereka tak sebanding dengan warga yang mendiami kampung susun. Menurut Komar, jumlah warga orang dewasa hanya 30 orang.
Komar mengatakan, pada saat kejadian para pria sedang bekerja dan hanya didominasi oleh wanita saat terjadi pemindahan tersebut. Komar juga menegaskan semenjak kejadian hingga saat ini dia belum bekerja kembali.
Salah satu warga lain, Neneng, menjelaskan sebelumnya hunian sementara yang kini ditempati warga adalah tempat pabrik fiber. Awal mereka menempati ini pada 2020 banyak pohon besar yang akhirnya ditebangi warga, kemudian dijadikan rumah bagi warga.
"Banyak pohon-pohon gede, akhirnya kita tebangin dan kita bikin jadi rumah. Makanya bambu sama kayu ini dari bekas tebangan pohon," kata Neneng.
ZIKRUL FAUZAN AZHIMA