Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Pedagang kaki lima dan warung makan berharap mendapat BLT minyak goreng.
TNI dan Polri menyalurkan BLT minyak goreng kepada pedagang kaki lima dan warung makan.
Tantangannya adalah pendataan pedagang kaki lima yang kerap berpindah-pindah tempat.
JAKARTA – Pengumuman Presiden Joko Widodo mengenai penyaluran bantuan langsung tunai alias BLT minyak goreng membuat Ahmad Rofi harap-harap cemas. Musababnya, sebagai pedagang pecel lele, ia merasa perlu mendapat bantuan tersebut. Namun, sejak adanya program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BT-PKLWN) tahun lalu, ia belum pernah kecipratan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rofi, yang juga Ketua Paguyuban Pedagang Pecel Lele, mengatakan ia dan teman-temannya belum didata oleh TNI-Polri untuk memperoleh bantuan tersebut. Seperti diketahui, pemerintah melibatkan TNI-Polri dalam penyaluran BLT minyak goreng untuk pedagang kaki lima dan warung makanan. “Sampai sekarang belum pernah didata, padahal BLT sangat membantu. Apalagi untuk beli minyak,” ujar dia kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia tak memusingkan besaran bantuan yang hanya sebesar Rp 300 ribu atau setara dengan 12 liter minyak goreng kemasan seharga Rp 25 ribu per liter. “Ketimbang enggak ada bantuan,” kata dia. Sebab, belakangan ini modal berdagang pecel lele ikut meroket seiring dengan melambungnya harga berbagai komoditas. Bukan hanya minyak goreng, cabai dan tomat sebagai bahan baku sambal juga ikut naik harganya. “Modal bisa naik 20-30 persen.”
Ketua Komunitas Warteg Nusantara, Mukroni, turut menyoroti belum jelasnya mekanisme penyaluran BLT untuk pedagang. Akibatnya, banyak pelaku usaha, termasuk para pengelola warung Tegal, yang tidak mendapat bantuan. “Padahal warung Tegal juga masuk kategori pedagang gorengan karena jualan gorengan,” ujar Mukroni. Ia berharap pemerintah mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, seperti paguyuban pedagang, agar penyaluran bantuan tidak simpang-siur.
Di samping soal penyaluran, Mukroni mengeluhkan besaran bantuan untuk PKL yang hanya Rp 300 ribu untuk tiga bulan. Padahal dalam sehari saja warteg kecil membutuhkan setidaknya 4 liter minyak untuk memasak dan menggoreng. Jadi, bantuan Rp 100 ribu yang semestinya buat sebulan bisa habis dalam sehari. “Modal minyak goreng itu bisa Rp 3 juta sebulan,” ujar dia.
Warung tegal di Jakarta, 4 Agustus 2021. TEMPO/Subekti
Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian BLT minyak goreng pada pekan lalu. Bantuan ini bergulir di tengah tingginya harga produk olahan minyak sawit tersebut. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah di pasar tradisional masih berada di kisaran Rp 19.950 per kilogram. Harga itu melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.500 per kilogram atau setara dengan Rp 14 ribu per liter. Adapun harga minyak goreng kemasan berkisar Rp 25.450-26.250 per kilogram.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan mekanisme penyaluran bantuan ini terdiri atas dua jenis, yakni rumpun bantuan sosial pangan, yang menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat, serta rumpun BT-PKLWN, yang menyasar 2,5 juta PKL dan warung makanan di 514 kabupaten dan kota.
Rumpun bansos pangan akan ditangani Kementerian Sosial, sedangkan rumpun BT-PKLWN dieksekusi oleh TNI dan Polri. Meskipun berbeda rumpun, besaran bantuan yang diterima sama, yakni Rp 100 ribu per bulan untuk tiga bulan yang dibayar sekaligus. Artinya, setiap penerima akan menerima Rp 300 ribu.
Dengan target tersebut, program ini akan menelan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian Sosial untuk rumpun bansos pangan serta Rp 750 miliar dari anggaran TNI-Polri untuk rumpun program BT-PKLWN. Total anggaran BLT minyak goreng Rp 6,95 triliun.
Untuk mendukung kelancaran penyaluran dan agar program tersebut tepat sasaran, Susiwijono mengatakan pemerintah telah mengoperasikan beberapa aplikasi mobile, di antaranya Sistem Aplikasi BT-PKLWN dari Telkom untuk penyaluran oleh TNI dan Sistem Aplikasi Puskeu Presisi untuk penyaluran BT-PKLWN oleh Polri.
Adapun penyaluran BLT minyak goreng di Kementerian Sosial menggunakan sistem yang dimiliki kementerian serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk penerima PKH dan Kartu Sembako. “Penggunaan aplikasi mobile yang dioperasikan secara real time akan membangun akuntabilitas, transparansi, dan mendukung agar program ini tepat sasaran,” ucap Susiwijono.
Warga menerima uang Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) di Kodim 0508/Depok, Jawa Barat, 8 April 2022. ANTARA/Sigid Kurniawan
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat, menimpali, Kemensos membuka partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos yang terintegrasi dengan sistem informasi kesejahteraan sosial. “Di sana ada fitur usul-sanggah. Jadi, bisa disampaikan sanggahan di sana. Kalau masyarakat menemukan keluarga miskin yang pantas menerima, bisa diajukan melalui aplikasi tersebut,” ujarnya.
Staf Bidang Operasi Mabes Polri, Guruh Achmad, mengungkapkan, Polri mengerahkan personel hingga ke wilayah terdepan di Tanah Air guna memastikan pendataan dan penyaluran bantuan akurat. Selain melibatkan personel hingga ke tingkat kepolisian sektor, Polri bekerja sama dengan kepala desa dan babinsa serta dinas terkait agar mendapatkan data yang lengkap dan akurat.
Dari data yang diperoleh, kepolisian mengecek langsung ke lapangan. “Kami ke lapangan sehingga mendapat data riil mana pedagang yang benar-benar berhak. Sistemnya adalah per sasaran,” ujar Guruh. Strategi lainnya adalah dengan merangkul komunitas untuk mempermudah pendataan sasaran penerima.
Hingga kini, TNI dan Polri masih mengejar penyelesaian dokumen pedoman umum dan petunjuk teknis dari Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta Kapolri, yang akan menjadi dasar pelaksanaan penyaluran BLT minyak goreng. Selain itu, penyesuaian sistem aplikasi untuk menampung data dan pelaksanaan penyaluran bantuan masih berjalan. Tahapan tersebut ditargetkan kelar pekan depan sehingga penyaluran bisa dimulai.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengingatkan bahwa pendataan merupakan hal paling penting untuk menjamin efektivitas bantuan tunai minyak goreng. “Masalahnya adalah sebagian besar PKL belum memiliki izin usaha,” ujar dia. Belum lagi karakteristik pedagang gorengan yang kerap berpindah-pindah lokasi turut menyulitkan pendataan.
Karena itu, Bhima mengatakan, sinkronisasi dan akurasi data yang dimiliki pemerintah daerah, Kementerian Koperasi dan UKM, serta data di tingkat asosiasi harus berjalan. “Pemerintah bisa membuka posko aduan di tiap kabupaten/kota untuk mendata PKL yang berhak mendapat BLT, tapi belum menerima haknya.”
CAESAR AKBAR
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo