Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial, lembaga yang bergerak di bidang hak asasi manusia dan hubungan sipil-militer, menyatakan keterlibatan TNI dalam wilayah sipil tercermin dari banyaknya kerja sama TNI dengan lembaga lain dalam kegiatan di luar tugas utama menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nota kesepahaman antara TNI dan Kepolisian RI dalam penanganan demonstrasi merupakan salah satunya.
Baca: Polri Dinilai Beri Pintu Masuk TNI Masuk ke Ranah Ketertiban
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Imparsial mencatat setidaknya ada 30 nota kesepahaman yang telah diteken oleh TNI dengan kementerian, lembaga, dan perusahaan negara. Al Araf menyebutkan nota itu telah ada sejak era Panglima TNI Jenderal Moeldoko, yang berlanjut pada masa Jenderal Gatot Nurmantyo dan pada masa kepemimpinan Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Dari 30 nota itu jelas TNI ingin masuk lagi ke ranah sipil seperti pada era Orde Baru," kata Al Araf kepada Tempo di Jakarta, Senin, 5 Februari 2018.
Baca: Wiranto: TNI Tak Bisa Dinilai dari Kinerjanya di Masa Lalu
Ketua YLBHI Asfinawati menyatakan bahwa menguatnya militerisme bertentangan dengna semangat penghapusan dwifungsi ABRI sejak reformasi bergulir hampir 20 tahun lalu.
"Bercampurnya tugas militer dan sipil harus ditolak," kata Asfinawati menanggapi masuknya TNI le sjeumlah urusna yang menjadi kewenangan aparat sipil.
Selengkapnya silakan membacanya di Koran Tempo edisi Selasa, 6 Februari 2018.