Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Sejarawan JJ Rizal melontarkan kritik pedas terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris yang ingin menggusur SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Beji, Depok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan JJ Rizal saat mendatangi orang tua siswa dan tim kuasa hukum yang menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1. "Durhaka wali kotanya, tidak tahu diri, Kota Depok itu identik dengan ruang pendidikan, namanya ada Depok atau padepokan," kata JJ Rizal pada Rabu, 3 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menuturkan kalau buka kamus, padepokan itu ruang belajar dan dalam sejarahnya Kota Depok termasuk kota yang punya ruang pendidikan terbaik dan pertama. "Nah sekarang tiba-tiba ada satu sekolah yang berdiri 1 tahun setelah Indonesia merdeka tanggal 1 Januari 1946 mau digusur," ujarnya.
Sejarawan itu mengecam tindakan Wali Kota Mohammad Idris yang tetap ingin menggusur sekolah yang telah berusia 78 tahun tersebut.
"Artinya dosa Wali Kota Depok itu double, berlapis, dosa dia melanggar undang-undang hak setiap warga negara layak mendapatkan pendidikan, kedua undang-undang anak, pendidikan nasional yang terpenting dia itu melanggar UU cagar budaya, itu sebenarnya," katanya.
Gedung SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda sangat bersejarah, kata JJ Rizal. Kendati bentuknya sederhana, tetapi jika dilihat data pendidikan menjadi istimewa, karena letaknya di pintu gerbang pertama orang masuk ke Depok.
Sejarawan JJ Rizal mendatangi orang tua siswa dan tim kuasa hukum yang menolak penggusuran SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Depok, Rabu, 3 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
"Penandanya ya sekolah ini. Menurut saya itu sangat penting dan itu juga mendurhakai lambang Kota Depok, yang di dalamnya ada buku dan pena. Artinya kan kota ini harusnya concern terhadap pendidikan tapi kok sikapnya wali kota bertentangan dengan lambang yang saban hari dilihat, itu kan ironi," ucapnya.
Menurut JJ Rizal, bangunan SDN Pondok Cina 1 sudah 78 tahun berdiri sehingga tidak perlu didaftarkan sebagai cagar budaya. Alasannya, berdasarkan Undang-Undang Cagar Budaya, bangunan yang dianggap penting peranan historisnya di suatu tempat dan belum ditetapkan sebagai cagar budaya, nilainya setara dengan cagar budaya.
"Jadi ketika digusur dia melanggar UU cagar budaya. Persoalannya wali kota itu enggak insaf-insaf, dia pengajar, dia kiai, dua hal ini mementingkan pendidikan, tapi dalam dirinya tidak kelihatan itu, problem itu, masalah besar dalam kejiwaan, durhaka dia terhadap Kota Depok, durhaka terhadap indentitas dia sebagai pengajar," ujar JJ Rizal.
JJ Rizal meminta Mohammad Idris membatalkan penggusuran SDN Pondok Cina 1. Apalagi hal ini sudah menjadi isu nasional agar tidak menjadi catatan buruk bagi wali kota dan identitas histori Depok sebagai kota pendidikan. "Ini kerugian moral bagi warga Depok menurut saya. Sebenarnya sebelum mas menteri (Nadiem Makarim) turun pun, wali kota harus insaf, itu aja, enggak perlu menteri loh," ucapnya.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Romli Atmasasmita Tolak Jadi Saksi Meringankan Kasus Firli Bahuri