Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mengkritik keinginan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanjutkan rencana penambahan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) di tiap provinsi. Rencana ini dibahas kembali dalam rapat pimpinan TNI-Polri di Cilangkap pada Rabu kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alih-alih akan memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam untuk tiap provinsi mengkhianati amanat reformasi TNI 1998 dan justru berdampak buruk terhadap kehidupan demokrasi," kata Gufron dalam keterangan tertulis, pada Kamis, 29 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, penambahan Kodam menunjukan pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI masih berorientasi inward looking bukan outward looking dengan dominannya persepsi ancaman internal.
Dampaknya militer kerap dilibatkan dan lebih fokus pada kehidupan politik dalam negeri hingga sulit menjadi alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern. “Ruang dan kecenderungan bagi militer untuk berpolitik menjadi tinggi,” kata dia.
Agenda reformasi TNI 1998, kata Gufron, salah satunya merestrukturisasi komando teriorial (koter), yakni Kodam dan Koramil. Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) UU TNI menulis ‘Dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan’.
Karena itu, menurut Gufron, eksistensi komando teritorial seperti Kodam dan Koramil mestinya dihapuskan, bukan ditambah menyesuaikan jumlah provinsi di Indonesia.
Terlebih kondisi sekarang yang mana struktur komando teritorial TNI menduplikasi birokrasi pemerintahan dari pusat sampai daerah hingga di level yang paling rendah. “Dengan struktur semacam itu, ujar dia, pimpinan atau komandan Koter dapat terlibat secara langsung dengan pemerintah daerah, termasuk memengaruhi kebijakan-kebijakan di daerah,” katanya.
Selain itu, penambahan Kodam untuk seluruh provinsi di Indonesia dinilai Imparsial sebagai pemborosan di tengah terbatasnya anggaran untuk pemenuhan dan modernisasi alutsista saat ini.
Imparsial menyarankan struktur komando teritoria harus diganti dengan model yang konstektual sehingga diharapkan mampu merespons ancaman yang bersifat dinamis dan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.